Desa Sejiram dan Sepantai di Sambas Komitmen Wujudkan Desa Inklusif

01 Januari 2023 03:00

GenPI.co Kalbar - Ada 2 desa di Kabupaten Sambas mendeklarasikan komitmen untuk mewujudkan desa inklusif bertepatan dengan Lokakarya Kolaborasi Daerah III Program USAID MADANI.

Kedua desa tersebut, yakni Desa Sejiram, Kecamatan Tebas dan Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung.

Hal itu disampaikan oleh Wilma Sari, Program Manager USAID MADANI dari Lembaga Pengembangan Masyarakat Pedesaan (GAPEMASDA) di Sambas, Jumat (30/12).

BACA JUGA:  Akses Pendidikan Milik Setiap Anak, Seluruh Sekolah Ditargetkan Ditetapkan Inklusi

"Melalui program USAID MADANI, 2 desa tersebut sebagai desa percontohan dalam tata kelola anggaran desa inklusif," tuturnya.

Menurutnya, upaya yang telah dilakukan 2 desa tersebut dalam mewujudkan desa inklusif telah membentuk Kelompok Literasi Anggaran Desa Inklusif yang melibatkan perwakilan perempuan, pemuda, dan disabilitas.

BACA JUGA:  Komitmen Wujudkan Kota Ramah Disabilitas, Edi: Salah Satunya Sekolah Inklusi

Desa-desa itu diharapkan bisa mengawal kebutuhan kelompok perempuan, anak, pemuda, dan disabilitas dalam proses pembangunan di desa baik dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan.

"Berharap 2 desa tersebut dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di Kabupaten Sambas dalam melaksanakan tata kelola anggaran desa inklusif yang mengakomodir kebutuhan kelompok perempuan, anak, pemuda, dan disabilitas," ujar Wilma.

BACA JUGA:  Tingkatkan Literasi, Kapuas Hulu Dorong Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Dia menyebut, pelibatan kelompok perempuan, anak, pemuda dan disabilitas dalam proses perencanaan desa masih formalitas.

Hingga saat ini, belum ada penguatan kapasitas, sehingga belum bisa bersuara dalam forum-forum musyawarah di desa.

Wilma Sari menyampaikan, melalui program USAID MADANI, pihaknya telah memberikan penguatan kapasitas kelompok tersebut mulai dari memahami siklus dana desa hingga merumuskan permasalahan kelompok perempuan dan disabilitas.

“Melakukan evaluasi pelayanan publik di desa menggunakan metode Community Score Card yang mengkombinasikan penilaian antara pemberi dan penerima layanan serta membuat rekomendasi perbaikan bersama," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR