Edi Kamtono: Pembangunan Kota Pontianak Selalu Perhatikan Seluruh Sektor

31 Desember 2022 09:00

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa dalam menjalankan roda pembangunan di Kota Pontianak, dirinya selalu memperhatikan seluruh sektor yang ada.

Pasalnya, antara satu sektor dengan sektor lainnya saling keterkaitan.

Misalnya kondisi infrastruktur sudah bagus, tetapi jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM), maka hal itu tidak memberikan dampak berarti bagi kemajuan sebuah kota.

BACA JUGA:  Butuh Kolaborasi Bersama, Pemkot Pontianak Komitmen Tekan Kasus TBC

"IPM Kota Pontianak saat ini tercatat sudah pada angka 80,48 dan itu sudah sangat luar biasa naiknya," tutur Edi, Jumat (30/12).

Tidak hanya itu, turunnya angka kemiskinan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan sebagainya, menunjukkan tren yang positif bagi Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Warga Pontianak Diimbau Tak Berlebihan Rayakan Tahun Baru

Hampir sebagian besar visi dan misi Kota Pontianak sudah tercapai seperti kondisi jalan yang mantap, cakupan sambungan air bersih, serta sarana dan prasarana yang representatif.

Keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam penyelesaian target-target pembangunan tersebut, sehingga dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:  Soft Launching RSUD Pontura, Edi Minta Petugas Layani Pasien dengan Ramah

"Karena tidak mungkin dalam penyelesaian jalan gang di Kota Pontianak akan selesai dalam 5 tahun, mungkin 7 tahun baru selesai, ditambah lagi dengan pemeliharaan," terang Edi.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi saat ini, yakni masalah genangan.

Kondisi tersebut terjadi tatkala terjadi air pasang disertai hujan dengan intensitas tinggi.

Persoalan itu makin berat dengan kondisi cuaca ekstrem akhir-akhir ini.

Oleh sebab itu, masalah genangan ini membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

"Pemkot tidak akan sanggup menghadapi masalah genangan ini, apalagi lintas wilayah seperti Sungai Kapuas bukan kewenangan Pemkot Pontianak yang menangani, akan tetapi di pemerintah pusat melalui Balai Besar Sungai," papar Edi.

Kemudian, lanjut dia, parit primer lintas kabupaten/kota juga menjadi kewenangan pemerintah provinsi sehingga diperlukan koordinasi antara pemprov, pemkot, dan pemkab.

Menanggapi banyaknya pertanyaan dari masyarakat kenapa tidak bisa tuntas masalah genangan, Edi menyebut bahwa persoalan itu tidak bisa tuntas hanya dalam waktu singkat.

"Karena membutuhkan biaya yang besar, misalnya dibangun tanggul besar yang mengelilingi kota,” ucapnya.

“Itu mungkin membutuhkan biaya hingga triliunan rupiah, termasuk peninggian jalan," pungkas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR