Lantik Pejabat Fungsional, Mulyadi Minta Aparatur Ciptakan Birokrasi Fleksibel

31 Desember 2022 00:00

GenPI.co Kalbar - Sekda Kota Pontianak Mulyadi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 36 orang pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama maupun penyetaraan dari yang sebelumnya pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Pontianak.

Dia berharap, melalui pelantikan itu, kinerja aparatur dapat terlaksana lebih efektif dan efisien.

Hal itu dia sampaikan seusai pelantikan pejabat fungsional di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (30/12).

BACA JUGA:  Kejari Pontianak Bantu Pemkot Selamatkan Aset Daerah

“Reformasi birokrasi ini terkait perubahan bentuk struktur organisasi, dimana tidak lagi berbentuk hirarki sehingga berjalannya organisasi lebih fleksibel,” tuturnya.

Menurut Mulyadi, perubahan struktur organisasi yang lebih fleksibel mengambil dasar dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja.

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Bantu Biaya Pengobatan Warga Tidak Mampu

Hal ini menunjukan arah kebijakan ke depan, yaitu penguatan jabatan fungsional.

Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan terjadi perbaikan.

BACA JUGA:  Butuh Kolaborasi Bersama, Pemkot Pontianak Komitmen Tekan Kasus TBC

Nilai-nilai itu sesuai dengan semboyan ‘Bangga Melayani Bangsa’ kemudian dilengkapi nilai dasar ASN Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

“Jabatan fungsional harus diisi seorang yang terampil, seorang ahli yang terverifikasi dengan sertifikat. Tidak hanya itu, pejabat fungsional dituntut memiliki etika profesi yang tinggi,” terang Mulyadi.

Kepada pejabat fungsional Mulyadi berpesan untuk menambah kompetensi serta kapasitas diri.

Tak kalah penting, imbuhnya, disertai kerja keras dan niat baik membangun daerah dan memberi contoh kepada sesama.

“Bekerja jangan semata-mata untuk memenuhi target pribadi, tetapi harus mendukung program kinerja atasan,” ungkap Mulyadi.

“Selamat bertugas, semoga melaksanakan amanah dengan baik senantiasa berpegang pada aturan dan hukum,” pungkasnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR