Butuh Kolaborasi Bersama, Pemkot Pontianak Komitmen Tekan Kasus TBC

29 Desember 2022 14:15

GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam menangani penyakit TBC.

Peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tentang penanganan TBC di Kota Pontianak menjadi upaya Pemkot Pontianak dalam mewujudkan komitmen tersebut.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, untuk menangani TBC yang merupakan penyakit menular ini dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi bersama.

BACA JUGA:  BPN, Kejari dan Pemkot Pontianak Bersinergi Selamatkan Aset

Terutama dengan Yayasan Bina Asri yang khusus menangani masalah penyakit TBC, dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dunia usaha, masyarakat, dan stakeholder untuk bersama-sama mengatasi penyakit TBC di Kota Pontianak.

Hal tersebut dia sampaikan seusai pertemuan komunitas dan pemangku kepentingan jejaring layanan TB District-Based Public-Private Mix (DPPM) yang digelar Yayasan Bina Asri di Hotel Aston Pontianak, Kamis (29/12).

BACA JUGA:  Kejari Pontianak Bantu Pemkot Selamatkan Aset Daerah

"Salah satunya dengan pertemuan antara komunitas dan stakeholder untuk bersama-sama membahas optimalisasi SPM Layanan TBC di Kota Pontianak," ujarnya.

Menurutnya, sebagai penyakit menular, TBC umumnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang hidup dalam kondisi lingkungan tidak sehat.

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Bantu Biaya Pengobatan Warga Tidak Mampu

Penyakit TBC umumnya menyebar di kawasan-kawasan padat penduduk dengan lingkungan yang kurang layak dari segi kesehatan.

Lingkungan yang tidak sehat, misalnya sirkulasi udara yang kurang baik, tidak ada ventilasi sehingga sirkulasi udara tidak berjalan, ditambah tidak adanya cahaya matahari yang masuk mengakibatkan kondisi rumah lembab dan pengap.

"Mudahnya penularan penyakit ini di lingkup keluarga sehingga menyebabkan penyakit TBC masih menyebar di masyarakat," tutur Edi.

Dia menyebut, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pontianak, angka penderita TBC di Kota Pontianak sebanyak 1.893 orang.

Meski demikian, dia meminta data ini untuk divalidasi lagi terutama dengan dilakukannya screening di lingkungan masyarakat.
Edi juga menyayangkan masih ada masyarakat penderita TBC yang tidak segera berobat ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang ada.

"Terkadang pengidap TBC baru berobat ke rumah sakit ketika kondisinya sudah parah. Padahal untuk pengobatannya membutuhkan waktu yang cukup lama setidaknya 6 bulan atau lebih," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR