Pemkot Pontianak Bantu Biaya Pengobatan Warga Tidak Mampu

28 Desember 2022 19:00

GenPI.co Kalbar - Kesehatan menjadi tumpuan seseorang dalam mengarungi kehidupan. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memonitoring kesehatan warganya.

Tak sampai di situ, bantuan demi bantuan juga digelontorkan, khususnya bagi masyarakat yang mengajukan permohonan permintaan bantuan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, pihaknya secara berkala dari pintu ke pintu memeriksa kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:  Pemkot Serahkan 17.459 Paket Bansos kepada Masyarakat Terdampak Inflasi

“Sektor kesehatan ini vital dan kami selalu melakukan evaluasi menyeluruh. Apalagi soal pelayanan kesehatan itu sangat penting,” ujarnya seusai menyerahkan bantuan sosial, di Kantor Wali Kota, Rabu (28/12).

Menurutnya, tidak jarang masyarakat mengutarakan keluhannya secara langsung kepadanya.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Pemkot Pontianak Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Misalnya soal pengeluaran biaya, harga obat, dan jenis penyakit yang dialami.

Dia juga mendengar tentang kepesertaan masyarakat mengikuti BPJS.

BACA JUGA:  BPN, Kejari dan Pemkot Pontianak Bersinergi Selamatkan Aset

Proses pengajuan permohonan, kata Edi, bisa dilakukan dengan surat yang disertai pelengkap dan ditujukan langsung atas nama Wali Kota dan didasarkan dengan surat keterangan tidak mampu.

“Orang merasa terbantu karena mereka tidak berkecukupan,” kata Edi.

Setiap tahun, pihaknya menyediakan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar per tahun.

Proses permohonan akan diikuti pengecekan di lapangan oleh Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kota Pontianak.

“Tapi umumnya pemohon ini adalah mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS,” tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR