GenPI.co Kalbar - Pengelolaan zakat di Kabupaten Kayong Utara dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui program-program aksi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menghadiri Tabligh Akbar dan Syiar Zakat bersama Ustaz KH Achmad Sudrajat yang diselenggarakan oleh Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kalbar di Aula Istana Rakyat, Jumat (23/12).
"Tugas Baznas ini, menjadi tugas mulia dalam pengelolaan zakat dengan tujuan mengentaskan kemiskinan, kita sebagai umat muslim bergotong-royong membantu warga kurang mampu di Kabupaten Kayong Utara,” tuturnya.
Menurutnya, 90 persen masyarakat Kayong Utara mayoritas beragama Islam.
Hal tersebut dinilai Effendi sebagai aset.
Selanjutnya, tinggal peran Baznas Kayong Utara untuk menggugah masyarakat dalam membayar zakat.
Effendi menceritakan juga secara singkat terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat.
Selain itu, ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah.
"Gagasan hingga terbentuknya perda pengelolaan zakat di Kayong Utara ini, dari tahun 2008 ketika saya masih menjadi anggota DPRD Kayong Utara, hingga akhirnya pada 2016 terbentuklah Perda tentang pengelolaan zakat," papar Effendi Ahmad.
Sementara itu, Pimpinan Baznas RI Jakarta KH. Achmad Sudrajat mengapreasi Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara yang telah memberikan perhatian khusus terhadap dalam pengelolaan zakat.
"Kami sangat mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara yang memiliki pemahaman yang kuat tentang pengelolaan zakat, sekaligus pejuang pergerakan zakat di Kayong Utara,” terangnya.
“Maka saya rasa keinginan dan kesejahteraan masyarakat akan tercapai," tandas KH Achmad Sudrajat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News