Saf Jemaah Salat Id Dirapatkan, Tapi Tetap Kenakan Masker

28 April 2022 14:00

GenPI.co Kalbar - Pelaksanaan salat Hari Raya Idulfitri atau salat id 1443 Hijriah tahun ini dilaksanakan di masjid-masjid dan di lapangan.

Salah satunya dipusatkan di depan Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman, yang digelar oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, salat id tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya saat kasus covid-19 tengah menanjak.

BACA JUGA:  Tenang Saja, Bahan Pokok dan BBM di Sintang Aman hingga Lebaran

Tahun ini, salat id dilaksanakan lebih leluasa karena tidak ada lagi pembatasan-pembatasan.

Dengan adanya kelonggaran ini, dia berharap pelaksanaan salat id tersebar di banyak tempat.

BACA JUGA:  Anak-anak Yatim Piatu dan Duafa Ditraktir Belanja Baju Lebaran

"Sehingga tidak terjadi penumpukan di satu atau dua titik lokasi saja," ujarnya, Kamis (28/4).

Pelaksanaan salat juga tanpa memberlakukan jarak saf. Namun, jemaah tetap harus mengenakan masker untuk mengantisipasi penularan covid-19.

BACA JUGA:  Meriam Karbit-Boneka Kuntilanak Akan Memeriahkan Malam Lebaran

Ketua Umum PHBI Kota Pontianak Yaya Maulidia menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan rencana pelaksanaan salat id di lapangan depan Kantor Wali Kota.

Menurutnya, area pelaksanaan salat id mulai dari depan kantor pos lama hingga ke arah Bank BNI 1946.

Soal kesiapan petugas, Yaya bilang, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran salat id yang diperkirakan bakal dipenuhi jemaah.

Selaku panitia salat id di depan Kantor Wali Kota, pihaknya juga akan mempersiapkan tempat pelaksanaannya.

Mulai dari aspek kebersihan, termasuk garis saf, sampai fasilitas lain terutama berkaitan dengan protokol kesehatan.

"Kami akan persiapkan thermogun, masker, tempat cuci tangan, termasuk bantuan penyediaan sarana toilet kabin dari Dinas Pekerjaan Umum Kalbar," terang Yaya.

Dia mengimbau jemaah yang akan melaksanakan salat id di lapangan depan Kantor Wali Kota untuk membawa sajadah sendiri.

Bagi yang membawa kertas koran sebagai alas, selesai salat diminta untuk membuang ke tempat sampah atau dibawa pulang kembali. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR