Pasien dan Sekda Kalbar Sepakat RSUD Soedarso Banyak Kekurangan

28 April 2022 08:00

GenPI.co Kalbar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson mengecek satu per satu ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso, Rabu (27/4).

Sesekali, dia menyempatkan diri untuk berdialog dengan beberapa pasien yang sedang dirawat.

Selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD Soedarso, Harisson melakukan sidak untuk menindaklanjuti keluhan pasien mengenai sarana dan prasarana.

BACA JUGA:  Resmikan Puskesmas, Bupati Minta Pelayanan Masyarakat Dipermudah

"Berdasarkan hasil kunjungan kami, RSUD dr. Soedarso memang masih kekurangan sarana dan prasarana,” tuturnya.

Misalnya, waktu tunggu di IGD yang masih lama sehingga beberapa pasien menunggu lebih dari 7-8 jam.

BACA JUGA:  Sering Over Kapasitas, RS Bhayangkara Segera Diperluas

Padahal, masa tunggu ideal paling lama 6 jam.

Begitu juga dengan ruangan di rumah sakit milik Pemprov Kalbar itu, masih sangat terbatas.

BACA JUGA:  Soal RS Soedarso, Sutarmidji: Fasilitas-Pelayanan Harus Sejalan

Sementara, Soedarso menjadi rumah sakit rujukan di Kalimantan Barat dan melayani Jaminan Kesehatan Nasional BPJS sebagai rumah sakit pemerintah.

"Jadi, dengan dibangunnya gedung baru, diharapkan keluhan masyarakat tidak banyak lagi," harap Harisson.

Terbatasnya jumlah tempat turut menjadi kendala dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pasien.

Selain RSUD dr. Soedarso, hanya RS Bhayangkara dan RS Untan yang melayani pasien menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS di Kalimantan Barat.

“Jadi, bisa dipahami apa penyebab masih kurangnya tempat tidur yang kita miliki," ungkap Harisson.

Selaku dewan pengawas, Harisson meminta kepada manajemen RSUD dr. Soedarso untuk membuat program agar pasien merasa nyaman.

Dia mencontohkan, ada bulan atau tanggal tertentu melaksanakan program Soedarso Menyapa.

“Kami akan uji coba semua perawat dan karyawan untuk menyapa pasien agar pasien bisa merasa tenang dan nyaman," pungkas Harisson. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR