GenPI.co Kalbar - Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) menjadi momentum Pemerintah Kota alias Pemkot Pontianak berkomitmen menjadikan Pontianak sebagai kota ramah disabilitas dengan semaksimal mungkin.
Berbagai upaya dilakukan Pemkot Pontianak dalam mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui berbagai program.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sekolah inklusi bagi anak-anak disabilitas menjadi satu di antara upaya tersebut.
Sekolah inklusi merupakan sistem layanan pendidikan yang mengatur agar difabel dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya.
Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.
Hal itu sebagai bagian mendorong pemenuhan hak-hak disabilitas terutama di sektor pendidikan.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga sudah memiliki Autis Center.
"Pendidikan inklusi ini tidak terbatas oleh waktu tapi dilakukan secara terus menerus. Perlu komitmen bersama dan kerja sama dari semua pihak untuk menanganinya," terangnya, Sabtu (17/12).
Meski sejauh ini memang belum seluruh sekolah siap menjadi sekolah inklusi dalam mengakomodasi anak berkebutuhan khusus, namun pihaknya terus berupaya memperluas layanan sekolah inklusi di Kota Pontianak.
Saat ini, sekolah yang sudah ditetapkan sebagai sekolah inklusi sebanyak 42 sekolah yang terdiri dari SD dan SMP Negeri se-Kota Pontianak dengan jumlah 128 Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD).
"Setiap anak di Kota Pontianak memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, tidak terkecuali dengan penyandang disabilitas," tandas Edi Rusdi Kamtono. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News