Evaluasi TJSL Penting untuk Pengelolaan dan Pendanaan Gambut Lestari

16 Desember 2022 21:00

GenPI.co Kalbar - Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang terpadu dan terukur berpotensi sebagai inovasi dalam pengelolaan dan pendanaan gambut lestari di Kabupaten Kubu Raya.

Oleh sebab itu, upaya analisis dan kajian terhadap efektivitas kebijakan penting untuk melihat performa kebijakan TJSL yang sudah berjalan, apakah sudah sesuai tujuan dan capaian kebijakan.

Hal tersebut dituangkan dalam lokakarya bertajuk “Konsultasi publik revitalisasi kelembagaan forum tanggung jawab sosial dan lingkungan serta peningkatan pemahaman untuk monitoring dan evaluasi di Kabupaten Kubu Raya”, Kamis (15/12).

BACA JUGA:  ICRAF Indonesia Harapkan Pengelolaan Gambut Berkelanjutan

Lokakarya tersebut merupakan kerja sama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan World Agroforestry (ICRAF).

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso mengatakan, titik fokus diskusi untuk memperkuat potensi besar yang perlu terus digali dalam forum TJSL terkait Perda yang akan dikawal dan evaluasi bersama.

BACA JUGA:  Himpun Informasi, ICRAF Inisasi Komunitas WikiGambut Kalbar

Monitoring dan evaluasi menuju perbaikan perlu dilakukan agar ada kesesuaian antara susunan peran dan tanggung jawab para anggota forum.

“Pemerintah daerah maupun pusat secara kelembagaan senantiasa memberikan dukungan moril dan kebijakan, namun tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari seluruh pihak dari berbagai kelembagaan,” tutur Soeharso.

BACA JUGA:  ICRAF-Pemkab Kubu Raya Ulas Performa Penerapan TJSL Perusahaan

Dengan begitu, seluruh pihak khususnya badan usaha yang menjalankan usahanya di Kubu Raya, bisa turut berkontribusi dalam upaya-upaya positif yang efektif, terarah dan memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat di Kubu Raya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya Maria Agustina menuturkan, beberapa proses revitalisasi kelembagaan dan tata kelola TJSL mestinya tepat sasaran dengan program strategis.

Hal itu akan terjadi berbagai pemahaman dan langkah monitoring dilakukan secara berkala dan beriringan.

Dia menyebut, program strategis TJSL akan dilaksanakan di 6 desa terpilih pengelolaan gambut lestari.

Keenam desa tersebut, yakni Desa Bengkarek, Pasak, dan Sungai Asam yang berada di KHG Sungai Kapuas-Ambawang serta Desa Kubu, Permata, dan Sungai Radak Dua di KHG Sungai Kapuas-Terentang. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR