Wajib Pajak di Kubu Raya Dapat Penghargaan dari Pemkab

14 Desember 2022 00:15

GenPI.co Kalbar - Wajib pajak di Kabupaten Kubu Raya mendapat penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak.

Penghargaan diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, pemerintah daerah melalui kebijakan yang diambil terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Pajak Restoran dan Hiburan Meningkat, Lugito: Ekonomi Membaik

“Termasuk kepada wajib pajak yang telah menjalankan pengabdian kepada daerah dengan taat membayar pajak," ujarnya, saat menyampaikan sambutan pada acara Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak, Selasa (13/12).

Menurutnya, wajib pajak merupakan bentuk pengabdian.

BACA JUGA:  Dongkrak Pajak Sarang Burung Walet, Kubu Raya Gandeng Bandara Supadio

Pemkab Kubu Raya sebagai pengelola, juga mesti mengutamakan pelayanan prima dan memberi peluang kepada masyarakat serta kepentingan orang banyak.

Muda menilai, penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak adalah bentuk apresiasi Pemkab Kubu Raya kepada para wajib pajak.

BACA JUGA:  Abai Bayar Pajak Reklame, Sejumlah Billboard Disegel

Hal itu mengingat relasi yang baik, bahkan sudah terbangun kepercayaan antara wajib pajak dengan pemerintah kabupaten sebagai pengelola pajak.

"Insyaallah, peluang pengabdian wajib pajak ini sampai kepada masyarakat dan itu untuk keberpihakan," ungkap Muda.

Dia menyebut bahwa Pemkab Kubu Rayaterus meletakkan fondasi kebijakan dan arah untuk membangun nilai kepercayaan serta kepuasan pelayanan kepada masyarakat.

"Kebijakan-kebijakan yang berkeadilan inilah yang paling utama," tuturnya.

Muda juga berterima kasih kepada wajib pajak yang telah berkontribusi besar dalam pencapaian target pendapatan daerah secara nasional.

"Tahun ini, pendapatan daerah kita di tingkat kabupaten seluruh Indonesia, berhasil mendapatkan urutan ke-4 secara nasional,” katanya.

“Pada 30 September, capaian pendapatan sudah 94 persen," tandas Muda Mahendrawan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR