Ketua RT-RW di Pontianak Diminta Tegas Tegur Warga yang Langgar Perda

11 Desember 2022 00:00

GenPI.co Kalbar - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau Ketua RT/RW, lurah hingga camat di wilayah Kecamatan Pontianak Barat untuk meningkatkan pengawasan terhadap gerak-gerik masyarakat yang mencurigakan.

Pengawasan terutama untuk perbuatan melanggar norma seperti prostitusi dan gangguan kamtibmas.

Dia meminta kepala wilayah di daerah tersebut tegas dalam menegur pemilik kos yang melanggar peraturan.

BACA JUGA:  Kota Pontianak Usulkan 4 Raperda Menjadi Perda

“Satpol PP harus aktif merazia di lingkungan kos, perhotelan yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi,” ungkapnya saat Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat, di Kantor Camat Pontianak Barat, Jumat (9/12) malam.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, Ketua RT/RW, lurah dan camat, bagaimana mengajak masyarakat saling menjaga agar tidak ada yang melanggar Peraturan Daerah (Perda),” imbuhnya.

BACA JUGA:  Resmi Ditetapkan, UMK Pontianak Tahun 2023 Rp 2.750.644,55

Sejauh ini, Bahasan menilai Perda senantiasa dibentuk berdasarkan banyaknya aspirasi masyarakat, khususnya Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Dirinya menggambarkan, tak sedikit warga yang ingin pemerintah menertibkan masyarakat yang bermain layang-layang karena sudah dianggap membahayakan nyawa.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Pemkot Pontianak Siapkan Langkah Bina Hotel dan Kos

“Selain membahayakan juga memicu orang untuk membuat pelanggaran lainnya, seperti berjudi dengan layang-layang itu,” ungkap Bahasan.

Menurutnya, selama ini Satpol PP sudah rutin melakukan pengawasan.

Beberapa persoalan lainnya turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Ada banyak sektor yang kini terus dibenahi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

Contoh lain yang disampaikan Bahasan, yakni penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dia menyampaikan, penertiban yang dilakukan ditujukan agar menciptakan rasa nyaman secara bersama-sama, baik dari penjual maupun pembeli.

“Jadi bukan melarang, tidak ada yang melarang, silakan berjualan namun tetap tertib,” terangnya.

Bahasan mengucapkan terima kasih kepada Ketua RT/RW, lurah maupun camat yang telah berjuang dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Mulai dari membangun pos jaga dan aktif berkeliling malam. Hal itu untuk memelihara Kota Pontianak tetap indah dan nyaman. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR