Desa Titian Kuala Diganjar Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat

09 Desember 2022 19:10

GenPI.co Kalbar - Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) diraih oleh Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Tak hanya itu, Desa Titian Kuala juga meraih peringkat keempat tingkat nasional terkait keterbukaan informasi publik desa.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat (9/12).

BACA JUGA:  Lomba Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Diwakili Desa Titian Kuala

"Desa Titian Kuala patut menjadi contoh meskipun berada di pedalaman Kalbar, Desa Titian dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi desa-desa lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, tim dari pemerintah pusat datang untuk melakukan monitoring evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik ke Desa Titian Kuala.

BACA JUGA:  Rasau Jaya Resmi Luncurkan Desa Sadar Kerukunan 2022

Hasilnya, desa tersebut mendapatpenghargaan tingkat nasional.

Wahyu menyebut, Desa Titian Kuala mewakili Kalbar dalam keterbukaan informasi publik kategori tingkat desa di Indonesia.

BACA JUGA:  Rasau Jaya I Ditetap sebagai Desa Toleransi oleh Kanwil Kemenag Kalbar

Menurutnya, keterbukaan informasi publik sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan desa betul-betul transparan dan akuntabel.

Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah untuk mengakses atau mengetahui kinerja Desa Titian Kuala.

Selain itu, semua aspirasi dari masyarakat di daerah tersebut bisa tertampung.

"Desa Titian Kuala patut menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik," ungkap Wahyudi Hidayat.

Sebagai informasi, penghargaan untuk Desa Titian Kuala diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, di Jakarta, Kamis (8/12). (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR