Ombudsman Kalbar Pastikan Laporan Aktif Masyarakat Selesai Akhir Tahun Ini

07 Desember 2022 06:00

GenPI.co Kalbar - Ombudsman Kalimantan Barat alias Kalbar berkomitmen untuk menyelesaikan 30 laporan aktif dari masyarakat Kalbar yang belum diselesaikan tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalbar Tariyah, yang baru terpilih, di Kota Pontianak, Selasa (6/12).

“Kami telah menerima sebanyak 308 laporan masyarakat sejak Januari hingga Desember 2022,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pelayanan Jemput Bola, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan di Sekadau

“Kemudian, dari 308 laporan itu lebih dari 90 persen sudah kami selesaikan dan tinggal 30 laporan aktif, ini menjadi komitmen dan program kami untuk segera kami selesaikan,” imbuh perempuan yang akrab disapa Tari itu

Menurutnya, proses penyelesaian laporan di Ombudsman diklasifikasi dalam 3 bentuk, yakni laporan kelas ringan, sedang, dan berat.

BACA JUGA:  Cegah Maladministrasi PPDB, Ombudsman Kumpulkan Disdikbud

Sementara laporan yang belum terselesaikan, masuk pada laporan sedang dan berat yang memakan waktu 4-6 bulan.

“Sementara untuk ke-30 laporan masyarakat yang belum diselesaikan oleh Ombudsman, Kalbar salah satu penyebabnya adalah faktor tidak ada titik terang dari pihak pelapor,” terang Tari.

BACA JUGA:  Gerai Pengaduan Ombudsman Hadir di Landak, Cuma 2 Hari

Titik terang yang dimaksud, yakni dalam respons pelapor terhadap penyelesaian laporan yang disampaikan.

Tari menuturkan, Ombudsman Kalbar telah berdiri selama 10 tahun.

Berdasarkan klasifikasi instansi terlapor dari tahun pertama hingga tahun kesepuluh, yang paling dominan dilaporkan oleh masyarakat, yaitu kantor pertanahan, institusi kepolisian, dan instansi pemerintahan.

Ke depan, dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, pada 2023 Ombudsman Kalbar akan melakukan jemput bola dalam penanganan laporan kepada masyarakat di wilayah terpencil, terjauh, dan terluar (3T).

Ombudsman Kalbar juga akan membangun sinergitas dengan sejumlah stakeholder dalam menyelesaikan 30 laporan aktif masyarakat yang belum diselesaikan.

“Untuk menyelesaikan laporan itu, kami dari Ombudsman akan membangun sinergitas dengan pemerintah setempat, kemudian akademisi termasuk mahasiswa, masyarakat, media dan menyusul pengusaha,” tandas Tariyah. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR