GenPI.co Kalbar - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengingatkan Wali Kota Singkawang untuk mempersiapkan diri menyelesaikan tugas-tugas dan jabatannya.
Jabatan Wali Kota Singkawang Tjhai Chuie akan berakhir pada Desember 2022 ini.
"Jadi apa-apa yang harus disiapkan, dipersiapkan mulai dari sekarang. Terutama masalah masalah pertanggungjawaban,” tutur Cornelis, Selasa (26/4).
Ketika selesai, tidak ada lagi urusan yang tertunda.
“Demikian juga manajemen pegawai ASN dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Cornelis turut menyampaikan soal Pemilu 2024 yang telah ditetapkan dan disepakati bersama oleh DPR, pemerintah, KPU RI, dan Bawaslu RI.
Menurutnya, Wali Kota perlu memperhatikan beberapa hal, seperti data kependudukan.
Tujuannya, agar catatan sipil mencatat dengan benar dan ketika diserahkan, daftar pemilih atau daftar penduduk sudah lengkap.
“Tidak ada lagi orang yang telah meninggal masih tercatat sebagai pemilih,” terangnya.
Diketahui, kunjungan pejabat Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalbar itu dalam rangka reses masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022.
Selain mengevaluasi soal pemerintahan, Cornelis juga meninjau kantor pelayanan terpadu yang sudah diresmikan.
"Karena tugas anggota Komisi II DPR RI, mengawasi jalannya pemerintah baik itu pemerintahan pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintahan daerah," tandas Cornelis. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News