Terbentur Aturan Menkeu, Pembangunan Jalan Embaloh Hilir Dibatalkan

07 Desember 2022 00:00

GenPI.co Kalbar - Anggaran untuk membangun jalan menuju Kecamatan Embaloh Hilir melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2023 terpaksa dibatalkan.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan alias Sis mengatakan, hal itu dikarenakan terbentur Peraturan Menteri Keuangan.

"Pemerintah pusat sudah menentukan peruntukan penggunaan DAU, sehingga jalan Embaloh Hilir tidak bisa kami anggaran pada tahun 2023," tuturnya, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (6/12).

BACA JUGA:  Kolaborasi Perbaiki Jalan di Melawi Terus Dioptimalkan Pemprov Kalbar

Sebenarnya, kata dia, akses jalan menuju Kecamatan Embaloh Hilir menjadi kebutuhan masyarakat.

Sebab dari 23 kecamatan di Kapuas Hulu, hanya Kecamatan Embaloh Hilir yang belum bisa diakses melalui transportasi darat.

BACA JUGA:  DAU Kalbar Meningkat 6 Persen, Pembangunan Infrastruktur Jalan Diprioritaskan

Jalan menuju Embaloh Hilir memerlukan anggaran sekitar Rp 100 miliar agar bisa diakses transportasi darat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu juga telah merencanakan program pembangunan secara bertahap termasuk pada 2023 melalui DAU.

BACA JUGA:  Gambut dan Rawa, Jalan ke Embaloh Hilir Butuh Rp 60-70 Miliar

Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-173/PK/2022 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2023, DAU Kapuas Hulu sebesar Rp 284,3 miliar.

Sis menuturkan, peraturan tersebut mengamanatkan kewajiban seluruh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Kapuas Hulu untuk menyesuaikan prioritas sebagaimana dalam DAU yang telah ditentukan peruntukannya pada 2023.

Penekanan prioritas tersebut lebih dominan untuk bidang pendidikan dibandingkan bidang pekerjaan umum dan kesehatan.

Secara rinci, DAU Kapuas Hulu sebesar Rp 284,3 miliar diperuntukkan penggunaannya untuk pengajian formasi PPPK pengangkatan tahun 2023 sebesar Rp35,3 miliar.

Sis meminta agar masyarakat Kecamatan Embaloh Hilir bisa memahami adanya peraturan tersebut.

Dia menambahkan bahwa Pemkab Kapuas Hulu cukup berat melaksanakan aturan yang telah dibuat pemerintah pusat.

"Regulasi itu wajib kami patuhi, jika tidak, akan diberikan sanksi dan dilakukan penundaan transfer dana pusat ke daerah yang akan berdampak lebih luas lagi dalam pembangunan termasuk gaji," ungkap Fransiskus Diaan.

Namun, Pemkab Kapuas Hulu akan berupaya agar pembangunan jalan Embaloh Hilir bisa dilanjutkan pada 2024.

"Kami tetap berupaya karena jalan memang kebutuhan masyarakat, tidak hanya di Embaloh Hilir,” paparnya.

“Banyak jalan kabupaten yang di daerah terpencil masih perlu kami tangani juga, Kapuas Hulu ini wilayah terluas di Kalimantan Barat,” tandas Fransiskus Diaan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR