GenPI.co Kalbar - Desa Rasau Jaya I, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat alias Kalbar.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo di Sungai Raya, Kubu Raya, Senin (5/12).
Pencanangan Desa Sadar Kerukunan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya.
“Tentu kita dari Pemkab Kubu Raya sangat mengapresiasi hal ini dan akan kita dorong untuk program peningkatan kerukunan sehingga menjadi barometer bagi Kalbar," ujar Sujiwo.
Dipilihnya Desa Rasau Jaya I sebagai Desa Sadar Kerukunan atau Desa Toleransi oleh Kanwil Kemenag Kalbar dinilai sudah sangat tepat.
Pasalnya, selama ini di Rasau Jaya I tidak pernah terjadi konflik baik antaragama maupun antaretnis, meskipun masyarakat Rasau Jaya I heterogen.
"Masyarakat di sini saling mengunjungi, baik ketika umat Kristen merayakan Natal, umat muslim mengunjungi, begitu juga sebaliknya,” terang Sujiwo.
Bahkan, kata dia, saat meninggal dunia pun masyarakat Rasau Jaya masih menunjukkan toleransinya, yakni makam antara muslim dan nonmuslim saling bersebelahan.
Menurut Sujiwo, semangat toleransi di Desa Rasau Jaya I mesti dibangun di desa-desa lainnya.
Dia menilai, saat desa membangun kerukunan, kerukunan itu akan terus kokoh.
Kemudian, saat desa-desa terus membangun kerukunan, dipastikan kecamatan terkait juga akan kokoh.
"Ini sangat tepat, semangat ini bisa ditransformasi ke desa-desa lainnya,” katanya.
“Kabupaten Kubu Raya juga sudah layak untuk dinyatakan kabupaten yang harmoni karena di Kubu Raya ini sangat heterogen," tandas Sujiwo. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News