40.957 Sertifikat Tanah Diserahkan BPN Kalbar kepada Warga

02 Desember 2022 16:00

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 40.957 sertifikat tanah diserahkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kalbar kepada warga.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalbar Sri Puspita Dewi di Kota Pontianak, Kamis (1/12).

"Untuk Kalbar sudah diserahkan sebanyak 40.957. Ke depannya kami akan lebih meningkatkan lagi percepatan pendaftaran tanah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Cornelis: BPN Hati-hati Terbitkan Sertifikat Tanah Masyarakat

Dengan begitu, kepastian hukum dan perlindungan hukum semua masyarakat terhadap tanahnya lebih terjamin.

Pihaknya, kata Sri, akan menargetkan untuk agar semua jajaran BPN se-Indonesia untuk melaksanakan semua pendaftaran tanah agar lengkap pada 2023.

BACA JUGA:  Heri Tantang Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah di Perbatasan

Dia menyebut, Presiden RI siap menyerahkan sertifikat tanah sejumlah 1.552.450 sertifikat untuk rakyat.

Sertifikat tersebut terdiri dari sertifikat PTSL sebanyak 1.432.751 dan sertifikat redistribusi tanah secara luring dan daring sebanyak 119.699.

BACA JUGA:  Cegah Konflik, BPN Kalbar Diminta Hindari Kasus Sengketa Tanah

Selain itu, BPN Kalbar telah menghadirkan 500 orang di Auditorium Untan Pontianak untuk menerima sertifikat tersebut.

Pembagian itu terdiri dari 32.896 sertifikat PTSL dan 8.061 sertifikat distribusi tanah.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menuturkan, sesuai arahan Presiden RI, jika ada yang mau menyekolahkan anak atau ingin digunakan untuk usaha dan bisnis, penggunaan sertifikat harus diperhitungkan benar-benar.

"Apakah nanti bisa dikembalikan cicilannya, jangan sampai pinjam uang untuk bayar uang muka kendaraan, kemudian duit habis, jadi tidak bisa bayar angsuran akhirnya tanah atau rumah di sita itu masalah," ungkap Sutarmidji. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR