PPTK Diminta Pahami Aturan dalam Tata Kelola Keuangan

02 Desember 2022 13:00

GenPI.co Kalbar - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemkot Pontianak.

Bimtek tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh PPTK dalam melaksanakan tugasnya mengelola keuangan di unit kerjanya masing-masing.

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BKD Kota Pontianak Viktor, selaku pemateri bimtek menjelaskan soal pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Dongkrak PAD, Pemkot Evaluasi Pengelolaan Keuangan

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Dalam bimtek tersebut, para peserta mendapat penjabaran tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Aplikasi Pangeran Permudah Input Realisasi Keuangan

"Dalam PP tersebut, ada 3 pilar dalam tata pengelolaan keuangan daerah yang ditekankan, yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipatif," ujar Viktor, Jumat (2/12).

Selain itu, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diatur tata cara penunjukkan PPTK.

BACA JUGA:  TPAKD Pontianak Dorong Percepatan Akses Keuangan bagi UMKM

Dalam Permendagri tersebut, penetapan PPTK berdasarkan pertimbangan kompetensi jabatan, besaran anggaran kegiatan atau subkegiatan, beban kerja, lokasi, dan rentang kendali.

"Dan atau pertimbangan objektif lainnya yang kriterianya ditetapkan kepala daerah," terang Viktor.

Dia memaparkan, mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, ada 3 tugas PPTK dalam membantu tugas dan wewenang Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Ketiga tugas PPTK itu, yakni mengendalikan dan melaporkan perkembangan PPTK, menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran dan menyiapkan dokumen pengadaan barang dan jasa.

"Kami berharap melalui bimtek ini para PPTK lebih memahami apa yang menjadi tugas dan fungsinya dalam tata kelola keuangan," tandas Viktor. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR