Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I Diawali Prosesi Tepung Tawar

28 November 2022 19:25

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menggelar doa bersama sekaligus prosesi tepung tawar di lokasi pembangunan untuk memudahkan jalannya duplikasi Jembatan Kapuas I.

Menurut Edi, kegiatan tersebut dilakukan agar pekerjaan dapat rampung tepat waktu atau bahkan selesai sebelum target.

Jalannya prosesi tepung tawar turut melibatkan tokoh masyarakat setempat, ahli waris, dan ulama.

BACA JUGA:  Duplikasi Jembatan Kapuas Dibarengi Pelebaran Jalan Sultan Hamid

Duplikasi Jembatan Kapuas I diharapkan selesai tepat waktu sesuai dengan waktu yang ditargetkan.

Apalagi pembangunan jembatan itu merupakan hal yang dinanti-nantikan oleh warga Kota Pontianak karena dinilai mampu mengurai kemacetan hingga 40 persen.

BACA JUGA:  Duplikasi Jembatan Kapuas I Dimulai Tahun Ini

Ke depan, tidak hanya masyarakat Kota Pontianak yang merasakan, namun juga warga Kalimantan Barat secara umum.

Jembatan duplikasi ini akan dibangun sejajar dengan jembatan eksisting dan bertujuan meningkatkan konektivitas warga serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dikerjakan

“Harapan kamu jika sudah rampung, jembatan ini memberikan kenyamanan dan keamanan serta tidak macet lagi,” ujar Edi seusai prosesi tepung tawar pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I, Senin (28/11).

Edi mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat melintasi kawasan proyek pembangunan.

Pasalnya, material pembangunan juga melewati jalan-jalan di Kota Pontianak, seperti Jalan Imam Bonjol dan Jalan Tanjungpura.

“Kami turut mendoakan agar para pekerja bisa terus semangat dan diliputi keselamatan, saya memohon dukungan dan doa juga dari masyarakat agar semuanya tidak ada hambatan,” tutur Edi.

Sebagai informasi, pembangunan sudah dilakukan sejak Agustus lalu dan menggunakan anggaran multiyears contract (MYC) 2022-2024 lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) senilai Rp 267 miliar.

Hal itu sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR