Bantuan PKH, Program Sembako dan BLT BBM di Pontianak Mulai Disalurkan

23 November 2022 19:00

GenPI.co Kalbar - Bantuan dari Kementerian Sosial yang terdiri dari PKH tahap 4, Program Sembako dan BLT BBM tahap dua tahun 2022 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai disalurkan di Kota Pontianak.

Bantuan PKH tahap 4 mencakup Oktober-November-Desember.

Begitu pula Program Sembako yang terdiri dari Oktober-November-Desember 2022, sedangkan BLT BBM November-Desember 2022.

BACA JUGA:  Tanggulangi Kemiskinan, Warga Sintang Terima BLT-BBM Rp 500 Ribu

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyaluran bantuan dari Kemensos ini ditujukan bagi KPM warga Kota Pontianak berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

Penyaluran bantuan yang diberikan secara tunai tersebar di kantor pos-kantor pos yang telah ditentukan berdasarkan domisili warga.

BACA JUGA:  13.478 Masyarakat Singkawang Terima BLT BBM, Kata Tjhau Chui Mie

"Penyerahan ini untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah memang yang berhak menerima bantuan langsung, sehingga tepat sasaran," ujarnya seusai menyerahkan bantuan, di Kantor Pos Lama Jalan Rahadi Usman, Rabu (23/11).

Edi berharap bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu bisa meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:  Bentuk Kepedulian Pemerintah, Yosepha Serahkan BLT BBM bagi Disabilitas

Dia mengimbau bantuan berupa uang tunai itu dimanfaatkan untuk keperluan yang benar-benar penting, seperti membeli sembako, biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya yang menjadi prioritas.

"Manfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," pesan Edi Rusdi Kamtono.

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati menjelaskan, bantuan dari Kemensos yang terdiri dari tiga jenis bantuan, yakni PKH, Program Sembako dan BLT BBM, besarannya berbeda-beda.

Khusus PKH tahap 4, besaran bantuan terdiri dari pendidikan mencakup SD senilai Rp 225 ribu, SMP Rp 375 ribu, dan SMA Rp 500 ribu.

Selanjutnya, kesehatan mencakup ibu hamil Rp 750 ribu dan usia dini Rp 750 ribu, kesejahteraan sosial mencakup disabilitas Rp 600 ribu dan lansia Rp 600 ribu.

"Kemudian Program Sembako masing-masing KPM menerima Rp 600 ribu dan BLT BBM Rp 300 ribu," sebutnya.

Sementara jumlah KPM di Kota Pontianak, untuk bantuan PKH sebanyak 11 ribu, Program Sembako 19 ribu dan BLT BBM 21 ribu.

Bantuan diberikan secara tunai, dengan data penerima bersumber dari DTKS Kemensos RI.

"Untuk penyaluran bantuan dilaksanakan di kantor pos masing-masing mulai 20 November hingga 11 Desember 2022," tandas Trisnawati. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR