Diskotek Berkedok Resto, Bar Kenzo Diserang Satpol PP

26 April 2022 06:00

GenPI.co Kalbar - Bar dan Resto Kenzo di Hotel My Home ditutup sementara oleh Satpol PP Kota Pontianak.

Penutupan dilakukan lantaran tempat hiburan tersebut melanggar waktu operasional yang ditentukan selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana menerangkan bahwa Hotel My Home telah melanggar Surat Edaran dan pengumuman yang dikeluarkan Wali Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Amankan Jalur Mudik, Polda Kalbar Kerahkan 800 personel

Surat Nomor 1 Tahun 2022 itu tentang Menjaga Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1443 H/2022 M di Kota Pontianak terkait ketentuan Tempat Hiburan Malam (THM).

"Sebagaimana dalam surat edaran bahwa bar, diskotek, pub dan sejenisnya ditutup sementara selama bulan suci Ramadan," tegasnya, Senin (25/4) dini hari.

BACA JUGA:  Ribuan Polisi Kepung Kalbar saat Operasi Ketupat Kapuas 2022

Operasional Kenzo juga dinilai tidak sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Bar dan resto itu beroperasional layaknya diskotek.

Belakangan, temuan itu viral di media sosial saat pihak kepolisian melakukan razia di tempat hiburan tersebut.

BACA JUGA:  Bulan Puasa Tak Halangi Edi Beri Pelayanan Optimal

"Malam ini kita tangkap tangan dan tempat ini kita segel sampai dengan waktu yang tidak ditentukan," ujar Adriana.

Selain menyegel tempat usaha di Jalan WR Supratman itu, puluhan anggota Satpol PP Kota Pontianak juga menyisir bar dan kafe di Hotel Avara, Jalan Gajah Mada.

Di Avara, petugas menemukan pengunjung yang masih menikmati minuman di bar hingga menjelang subuh. Alhasil, mereka langsung dibubarkan.

Manajer kedua tempat usaha tersebut diingatkan untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot Pontianak.

"Pihak pengelola Bar dan Resto Kenzo juga diminta menandatangani berita acara penutupan tempat usahanya sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," pungkasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR