Tok! Volume RAPBD Kota Pontianak 2023 Rp 1,855 triliun

22 November 2022 14:00

GenPI.co Kalbar - Rancangan APBD (RAPBD) Kota Pontianak Tahun 2023 mengalami perubahan, setelah melalui pembahasan yang cukup panjang oleh Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Perubahan tersebut di antaranya target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, terhadap target belanja daerah.

Target belanja yang dimaksud baik belanja operasional, belanja modal maupun belanja tak terduga serta terhadap target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

BACA JUGA:  Targetkan APBD Naik 2,8 T, Sutarmidji Minta Kepala Daerah Optimalkan Data

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada pidato pendapat akhirnya terhadap RAPBD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (22/11).

"Setelah melalui proses pembahasan, akhirnya disepakati dengan persetujuan DPRD Kota Pontianak, RAPBD Kota Pontianak Tahun 2023 volumenya sebesar Rp 1,855 triliun," ungkapnya.

BACA JUGA:  Pontianak Prioritaskan Pemulihan Ekonomi pada APBD 2023

Secara umum, kata dia, RAPBD Kota Pontianak Tahun 2023 disepakati, pendapatan daerah sebesar Rp 1,834 triliun.

Kemudian, belanja daerah Rp 1,776 triliun serta pembiayaan daerah, yang terbagi menjadi di sisi penerimaan sebesar Rp 20,550 miliar dan sisi pengeluaran Rp 78,500 miliar.

BACA JUGA:  OPD Kota Pontianak Diminta Taati Aturan Saat Susun APBD

Edi mengakui, selama proses pembahasan RAPBD Tahun 2023 ini, telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antarpihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas.

Tentu saja hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang di Kota Pontianak.

"Selanjutnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak," tuturnya.

Edi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2023 menjadi perda.

"Semoga setiap upaya kita dalam mewujudkan masyarakat Kota Pontianak yang sejahtera, senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk serta rida dari Allah Swt," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR