Kubu Raya Berikan Atensi Penyandang Disabilitas Lewat Perda

17 November 2022 06:00

GenPI.co Kalbar - Pemkab Kubu Raya berkomitmen memberikan atensi kepada para penyandang disabilitas yang diperkuat dengan sejumlah peraturan daerah (perda).

Tujuannya untuk mengayomi kelompok berkebutuhan khusus tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Penanganan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kubu Raya dan Pra Hari Disabilitas Internasional, Senin (14/11).

BACA JUGA:  Penyandang Disabilitas Dapat Pelatihan Pembuatan Pokok Telok dan Hamper

"Di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 yang sama-sama berisi tentang penyandang disabilitas,” ujarnya.

Namun, kata dia, Kabupaten Kubu Raya sendiri belum memiliki peraturan daerah tentang penyandang disabilitas dan akan segera dibuat.

BACA JUGA:  Effendi Ahmad Dorong Disabilitas Miliki Semangat Tinggi untuk Berprestasi

Menurut Sujiwo, atensi untuk kelompok disabilitas akan dibuatkan peraturan daerah khusus.

Dengan begitu, memiliki kekuatan yang semakin kuat dalam membuat suatu kebijakan.

BACA JUGA:  Angkasa Pura II Gelar Pelatihan Ternak Kambing bagi Wirausaha Disabilitas

Dia juga meminta dilakukan pembahasan terkait hal tersebut.

Dia menyampaikan, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah harus mempersiapkan segala hal yang diperlukan mengenai upaya optimalisasi pemerintah daerah dalam mengayomi kelompok disabilitas.

"TAPD harus sudah berpikir untuk membuat suatu rancangan bagaimana betul-betul, bukan hanya lip service atau janji di bibir saja, tetapi langsung mendarat pada sasaran," ungkap Sujiwo.

Dia mengatakan, aturan yang telah dibuat pemerintah pusat tentang penyandang disabilitas sudah sangat memadai.

Tinggal bagaimana pemerintahan di tingkat bawah mengimplementasikan dan mengeksekusi kebijakan-kebijakannya.

Selain itu, seluruh level pemerintahan harus punya kemauan politik yang berpihak pada kepentingan para penyandang disabilitas.

"Negara sudah membuat suatu konstruksi aturan dan kebijakan yang sudah sangat luar biasa, meskipun penanganan disabilitas umumnya berada di bawah dinas sosial,” katanya.

“Kita tetap berharap nanti semuanya bisa ‘keroyokan’ bersama seluruh dinas untuk berbuat sesuatu,” tandas Sujiwo. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR