12 Kecamatan Terendam Banjir, Kades Diminta Laporkan Data Warga Terdampak

16 November 2022 20:00

GenPI.co Kalbar - Kepala desa (kades) di Kabupaten Kapuas Hulu diminta segera melaporkan data warga terdampak banjir di daerah masing-masing kepada BPBD setempat.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan atau yang akrab disapa Sis di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu (16/11).

"Kepala desa mesti segera mendata dan melaporkan warga terdampak banjir agar pemerintah dapat secepatnya menyalurkan bantuan," tuturnya.

BACA JUGA:  2 Bendungan Sawah di Kapuas Hulu Rusak Akibat Banjir

Sis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir.

pasalnya, dia menilai bahwa banjir bisa semakin meluas jika kondisi cuaca hujan terus-menerus.

BACA JUGA:  Penanganan Korban Banjir di Singkawang Dibantu Brimob Polda Kalbar

Saat ini, sudah ada 3nsungai meluap, yakni Sungai Mendalam, Sungai Sibau, dan Sungai Kapuas.

Saat melakukan peninjauan banjir, Fransiskus juga memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir.

BACA JUGA:  Lagi, 3.612 Rumah Penduduk di Kapuas Hulu Terendam Banjir

"Banjir rata- rata merendam daerah pesisir sungai, masyarakat harus siaga karena saat ini cuaca hujan terus," kata dia.

Sebagai informasi, berdasarkan data BPBD Kapuas Hulu pada Rabu (16/11), banjir sudah melanda 74 desa di 12 kecamatan.

Adapun 12 kecamatan yang terdampak banjir, yaitu Kecamatan Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Bika, Embaloh Hilir, Bunut Hilir.

Kemudian, Kecamatan Jongkong, Semitau, Selimbau, Suhaid, Silat Hilir, Batang Lupar, dan Kecamatan Badau.

Bencana tersebut mengakibatkan 4.467 rumah penduduk dan 370 fasilitas umum terendam.

Tak hanya itu, ada 10.758 Kepala Keluarga (KK) dengan 42.903 jiwa terdampak banjir.

Sementara itu, Kepala BPBD Kapuas Hulu Gunawan mengungkapkan, rata-rata kedalaman air 1-3 meter dari permukaan tanah. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR