GenPI.co Kalbar - Pendekatan perspektif konstitusi terhadap semua etnis, agama, budaya, dan sistem sosial terus dilakukan oleh Pemkot Singkawang.
Tujuannya agar memiliki status dan derajat yang sama satu dengan yang lainnya.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Kota Singkawang, Senin (14/11).
"Semoga dengan ditetapkannya Singkawang sebagai kota konstitusi, semakin meningkatkan persatuan dan keutuhan kita dalam menjalankan kehidupan yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," tuturnya.
Dia berharap, dengan diterimanya prestasi Kota Konstitusi, bisa semakin meningkatkan persatuan dan keutuhan dalam menjalankan kehidupan yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
"Sebagai kota yang sudah mendapatkan penghargaan sebagai kota tertoleran tentu bukan hal sulit untuk menerapkan konstitusi berdasarkan nilai nilai Pancasila dan UUD 1945,” terang Tjhai Chui Mie.
Menurutnya, salah satu penerapan konstitusi dalam pembangunan Singkawang, terutama bentuk fisik seperti bangunan perkantoran.
Pembangunan tersebut mencerminkan nilai-nilai yang ada pada etnis yang ada di Kota Singkawang.
Tjhai Chui Mie mengatakan, Pemkot Singkawang merasa bangga mendapatkan anugerah konstitusi sebagai Kota Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi RI.
Sebagai informasi, anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. Anwar Usman kepada Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Auditorium Untan pada Sabtu (12/11).
Mahkamah Konstitusi menilai bahwa Kota Singkawang mengembangkan dan membudayakan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945.
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan dan selalu mengaliri sendi-sendi peri kehidupan seluruh warga. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News