GenPI.co Kalbar - Sejumlah desa di Kabupaten Sanggau mendapat pelayanan jemput bola dari Kantor Imigrasi Kelas II Entikong.
Pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka program penerbitan Pas Lintas Batas (PLB) simpatik secara gratis.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Adi Bambang, di Entikong, Senin (14/11).
"Layanan PLB simpatik itu sebagai upaya edukasi kepada masyarakat di perbatasan, agar memiliki dokumen perjalanan saat melintas pintu batas negara Indonesia-Malaysia," tuturnya.
Menurut Adi, PLB digunakan sebagai dokumen perjalanan untuk melakukan perjalanan lintas batas khusus desa yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
PLB sendiri digunakan untuk kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya.
Selain itu, PLB juga merupakan salah satu persyaratan untuk pembuatan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB).
"Dengan kepemilikan KILB itu, nantinya warga perbatasan dapat berbelanja ke negara tetangga dengan ketentuan maksimal RM (ringgit Malaysia) 600 dalam satu bulan hanya untuk kebutuhan keluarga sehari-hari," terang Adi.
Saat ini, penggunaan PLB lebih didominasi atas kebutuhan sebagai persyaratan permohonan KILB.
Pasalnya, Malaysia dan Indonesia sedang melakukan revisi atas perjanjian Sosek Malindo.
"Peningkatan permohonan PLB lewat PLB Simpatik itu bukti kesadaran masyarakat semakin tinggi atas kebutuhan dokumen perjalanan sebagai wujud kepastian hukum dan kepastian identitas bagi warga perbatasan," tandas Adi Bambang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News