Rekrutmen PPK di Sambas Dimulai November, PPS pada Desember 2022

14 November 2022 06:00

GenPI.co Kalbar - KPU Sambas tengah menyiapkan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Sambas Martono, di Sambas, Minggu (13/11).

"Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Sambas melakukan rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPU Mutakhirkan 446.152 Data Pemilih 9 Kecamatan di Kubu Raya

Dia menyebut, rekrutmen untuk PPK pada November dan PPS pada Desember 2022.

“Untuk jadwal rekrutmen atau pembentukan, masih menunggu pedoman teknis dari KPU RI," tutur Martono.

BACA JUGA:  KPU Sambas Sebut Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Sudah 100 persen

Menurutnya, sebelum pengumuman pendaftaran PPK, KPU Sambas akan menggelar sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc dan penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

"Sosialisasi nanti mengundang instansi terkait, camat, perguruan tinggi, LSM/ormas, dan media,” terang Martono.

BACA JUGA:  PAW Anggota DPRD Pontianak Ditindaklanjuti KPU

Dia menilai, hal itu dilakukan dengan harapan, minat masyarakat Kabupaten Sambas untuk menjadi penyelenggara Pemilu 2024 bisa meningkat.

Sebelumnya pada 15 Oktober - 4 November 2022, KPU Sambas sukses melaksanakan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol).

Saat ini, KPU Sambas terus menggencarkan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu untuk memastikan masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar atau tidak dalam data pemilih.

"Aplikasi ini sangat penting sebagai bentuk transparansi KPU Kabupaten Sambas dalam melakukan pemutakhiran data pemilih yang ada di kabupaten,” ungkap Martono.

“Masyarakat juga bisa secara aktif berpartisipasi mengetahui apakah terdaftar atau tidak dalam data pemilih," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang
PPK   PPS   rekrutmen PPK   KPU Sambas   Pemiu 2024  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR