GenPI.co Kalbar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pemilihan umum (pemilu) secara serentak di Indonesia pada 14 Februari 2024.
Sementara untuk tahapan pemilu sudah dimulai dari tahun ini.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, salah satu prosedur yang harus dilaksanakan sebelum menjalankan proses pemilu, yaitu pembentukan Badan Ad Hoc, sebuah badan yang akan membantu KPU melaksanakan kerjanya.
Badan itu nantinya yang akan bersentuhan langsung ke masyarakat pada tingkat kelurahan, desa, dan kecamatan.
“Badan Ad Hoc memiliki peran penting menjaga tatanan demokrasi,” tuturnya seusai rapat pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Jumat (11/11).
“Mereka harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan mengerti kompetensi secara regulasi serta memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing,” imbuh Bahasan.
Dia menyebut, beberapa tantangan yang akan dihadapi saat pembentukan Badan Ad Hoc.
Salah satu tantangannya, yakni belum terbangunnya animo masyarakat untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara.
Dilihat dari sisi administrasi dan pengolahan data, jika dibandingkan dengan kebutuhan Ad Hoc yang banyak, memerlukan ketelitian dan ketepatan waktu.
“Terdapat beberapa persoalan dari pemilu sebelumnya dan tak boleh terjadi lagi saat penyelenggaraan pemilu nantinya,” ungkap Bahasan. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News