Pendataan Regsosek Sasar Pemilik KTP dari Luar Pontianak

08 November 2022 20:00

GenPI.co Kalbar - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) terus dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak.

Di Kota Pontianak, Regsosek sudah dimulai sejak 15 Oktober lalu dan akan selesai pada 14 November mendatang.

Kepala BPS Kota Pontianak Suswandi menjelaskan kegiatan Regsosek berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA:  KPU Mutakhirkan 446.152 Data Pemilih 9 Kecamatan di Kubu Raya

Disebutkan dalam Inpres tersebut, terdapat program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

Suswandi mengatakan, pihaknya mendapat tugas untuk melakukan pendataan atau registrasi seluruh penduduk yang tinggal di wilayah Indonesia, termasuk Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Warga Pontianak Antusias Rekam Data KTP, Sudah Capai 99,42 Persen

"Jadi, pendataan ini tidak terkait dengan de jure-nya, tetap yang tercatat adalah de facto-nya,” ujarnya pada acara Wawancara Regsosek secara simbolis kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, Selasa (8/11).

Artinya, siapa pun yang memiliki KTP berasal dari luar Pontianak, sepanjang yang bersangkutan tinggal di Pontianak, itulah sasaran dari pencatatan Regsosek 2022.

BACA JUGA:  Pontianak Sudah Mencapai 70 Persen Pendataan Regsosek

Pada dasarnya, Regsosek ini merupakan kegiatan pencatatan dari rumah ke rumah.

Petugas akan mendatangi rumah warga untuk wawancara kepada keluarga.

Setelah wawancara, petugas akan melakukan tagging, yakni pencatatan lokasi tempat wawancara itu dilakukan.

“Karena hari ini dilakukan Regsosek di Kantor Wali Kota, maka bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah diambil datanya, izinkan petugas kami mendatangi rumah masing-masing bapak-bapak dan ibu-ibu semua untuk melakukan tagging,” tutur Suswandi.

Apabila informasi yang diterima dinilai belum lengkap, pihaknya akan mendatangi ke rumah masing-masing.

Pada pendataan Regsosek, pengumpulan data berkaitan dengan kepemilikan aset, utang, kesehatan, dan keadaan sosial ekonomi penduduk yang tinggal di wilayah Kota Pontianak.

Suswandi berharap, dengan kegiatan Regsosek ini, akan tercipta satu data yang bisa digunakan sebagai pemberdayaan masyarakat lewat kegiatan sosial lainnya.

“Nah, nanti data Regsosek ini akan diperingkatkan untuk menentukan tingkatan kesejahteraan masyarakat, dari masyarakat paling miskin, mendekati miskin sampai masyarakat yang kaya,” pungkasnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR