Pontianak Sudah Mencapai 70 Persen Pendataan Regsosek

08 November 2022 13:00

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak.

Di Kota Pontianak, Regsosek sudah dimulai sejak 15 Oktober lalu dan akan selesai pada 14 November 2022 mendatang.

Petugas pendataan tersebar di enam kecamatan untuk mendatangi rumah-rumah warga. Sejauh ini, sudah lebih dari 70 persen pendataan dilakukan.

BACA JUGA:  Warga Pontianak Antusias Rekam Data KTP, Sudah Capai 99,42 Persen

Hal itu Edi sampaikan seusai membuka acara Wawancara Regsosek secara simbolis kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa (8/11).

"Tentu tidak mudah karena harus turun langsung ke masyarakat dari pintu ke pintu, belum lagi terkendala jadwal," tuturnya.

BACA JUGA:  Sasar Rumah Tangga, Kubu Raya Sinkronkan Data BPS - Geospasial

Edi menyampaikan, selain mendata, dirinya meminta pendata untuk turut memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya data riil sesuai fakta di lapangan.

Artinya, jika data yang diserap masih murni, menurutnya akan lebih baik sebagai tolok ukur membuat suatu kebijakan atau program kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Bansos dan Pasar Murah Sukses Tekan Inflasi, Kata Kepala BPS

Walaupun belum mencapai 100 persen, minimal mendekati kondisi riil.

Dia berharap, kesesuaian pendataan dengan eksisting di lapangan itu bisa menyentuh 90 persen.

Edi meminta agar menginformasikan kepada warga jika data tersebut akan kembali kepada mereka juga.

“Dan akan lebih baik lagi jika data yang diambil apa adanya, sumbernya masih murni tanpa ditambah variabel lain," terang Edi.

Dia juga meminta OPD terkait, mulai dari kepala dinas hingga staf untuk memberikan informasi terkait Regsosek kepada lingkungan tempat individu masing-masing tinggal.

Khusus di lingkungan Pemkot Pontianak, akan dilakukan secara terpusat.

“Harapan kami dengan semakin lengkap akurasi data, bisa memberikan data yang valid, update dan digunakan membuat program selanjutnya,” tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR