Dinas PUPR Pontianak Percepat Penataan Kawasan Kota Tua

08 November 2022 04:00

GenPI.co Kalbar - Pemkot Pontianak berencana untuk menghias kawasan Pasar Parit Besar dan kota tua yang berada di sepanjang Jalan Sultan Muhammad.

Pembangunannya sendiri telah dimulai sejak 2021, seperti waterfront dan Mal Pelayanan Publik.

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menuturkan, ada beberapa kendala di lapangan yang memerlukan percepatan pembangunan, seperti di segmen Kapuas Indah.

BACA JUGA:  Kota Putussibau Bakal Punya Waterfront City, Prioritas 2023

Hal itu dikarenakan aktivitas bongkar muat masih berjalan.

Namun, pihaknya tengah mengevaluasi kebijakan tersebut bersama pihak terkait.

BACA JUGA:  Waterfront Kapuas Indah-Senghie Bakal Diresmikan Desember Tahun Ini

Selain itu juga, fungsi pergudangan di kawasan kota tua akan ditiadakan dan diganti menjadi fungsi perdagangan dan jasa.

Beberapa kali pihaknya juga sudah menggelar sosialisasi maupun rapat bersama tokoh masyarakat setempat terkait penataan kawasan tersebut melalui lurah dan camat.

BACA JUGA:  Kawasan Kota Tua Sultan Muhammad Ditata Jadi Destinasi Wisata

“Tapi itu dalam area GSS 10 meter, sedangkan yang 15 meter ke depan akan kami lakukan upaya komunikasi sebelum pemotongan,” tuturnya saat Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang, Senin (7/11).

Aktivitas di sana biasanya hingga pukul 17.00 WIB, malamnya kosong.

“Rencananya kegiatan dari sore sampai malam, seperti rencana Wali Kota, akan dijadikan pusat kuliner,” tandas Firayanta. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR