GenPI.co Kalbar - Pemkot Pontianak berencana untuk menghias kawasan Pasar Parit Besar dan kota tua yang berada di sepanjang Jalan Sultan Muhammad.
Pembangunannya sendiri telah dimulai sejak 2021, seperti waterfront dan Mal Pelayanan Publik.
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menuturkan, ada beberapa kendala di lapangan yang memerlukan percepatan pembangunan, seperti di segmen Kapuas Indah.
Hal itu dikarenakan aktivitas bongkar muat masih berjalan.
Namun, pihaknya tengah mengevaluasi kebijakan tersebut bersama pihak terkait.
Selain itu juga, fungsi pergudangan di kawasan kota tua akan ditiadakan dan diganti menjadi fungsi perdagangan dan jasa.
Beberapa kali pihaknya juga sudah menggelar sosialisasi maupun rapat bersama tokoh masyarakat setempat terkait penataan kawasan tersebut melalui lurah dan camat.
“Tapi itu dalam area GSS 10 meter, sedangkan yang 15 meter ke depan akan kami lakukan upaya komunikasi sebelum pemotongan,” tuturnya saat Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang, Senin (7/11).
Aktivitas di sana biasanya hingga pukul 17.00 WIB, malamnya kosong.
“Rencananya kegiatan dari sore sampai malam, seperti rencana Wali Kota, akan dijadikan pusat kuliner,” tandas Firayanta. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News