GenPI.co Kalbar - Gelar pahlawan nasional untuk 5 tokoh di tanah air telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo pada Kamis (3/11).
Pilihan tokoh-tokoh dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan itu merupakan hasil seleksi berdasarkan usulan masyarakat.
Satu dari 5 tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional itu berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar).
Tokoh tersebut bernama dr. Raden Rubini Natawisastra atau yang dikenal dengan dr. Rubini.
Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
Bahkan, dr. Rubini bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto menuturkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan dr. Rubini sebagai pahlawan nasional.
Proses pengusulan tersebut berjalan dengan lancar.
“Bahkan dalam waktu dekat akan kami diusulkan kepada Presiden RI," ujarnya dalam webinar di Pontianak, Kamis (1/9).
Menurut Giwo, perjuangan Rubini dalam meningkatkan perlindungan dan melawan kekerasan tidak pernah gentar, sekalipun begitu banyak kekejaman penjajahan Jepang.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah," tuturnya.
Sebagai informasi, selain dr. Rubini, ada 4 tokoh lain yang dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Para tokoh tersebut, yakni Dr. dr. H.R. Soeharto asal Jawa Tengah, almarhum K.G.P.A.A. Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada tahun 1937-1989.
Kemudian, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara dan almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News