KPU Sambas Sebut Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Sudah 100 persen

04 November 2022 02:25

GenPI.co Kalbar - Hasil verifikasi faktual kepengurusan partai politik (parpol) di Kabupaten Sambas sudah mencapai 100 persen.

Hasil itu sebagaimana target dan waktu yang telah ditentukan, meskipun menghadapi sejumlah tantangan tidak mudah di lapangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas Sudarmi, Kamis (3/11).

BACA JUGA:  KPU Sebut Jumlah Pemilih di Kota Pontianak Bertambah 57.078 Orang

"Tahap verifikasi faktual tentang kepengurusan dan keanggotaan parpol itu dimulai 15 Oktober dan berakhir pada 4 November 2022,” tuturnya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan hal itu atau sudah mencapai 100 persen.

BACA JUGA:  Tak Terima Nama Dicatut Parpol, 104 Warga Melapor ke KPU Kota Pontianak

“Meskipun tentu banyak tantangannya," imbuh Sudarmi.

Dia menyampaikan bahwa tantangan melakukan verifikasi faktual bukan hanya di kota, melainkan sampai ke daerah terjauh dan tersulit.

BACA JUGA:  KPU Mutakhirkan 446.152 Data Pemilih 9 Kecamatan di Kubu Raya

Belum lagi ada keanggotaan parpol yang sulit ditemui karena pindah domisili dan bekerja di luar daerah bahkan di luar negeri.

"Medan tempuh yang jauh dan sulit untuk daerah tertentu itu menjadi tantangan. Belum lagi ada ketidaktahuan masyarakat terkait dirinya terdata sebagai anggota parpol menyebabkan mereka enggan untuk diverifikasi,” papar Sudarmi.

Begitu juga soal kendala cuaca, seperti musim hujan yang menjadi faktor yang turut memengaruhi para petugas dalam menemukan anggota parpol yang akan diverifikasi.

Meski demikian, Sudarmi bersyukur dengan semangat tim dan partisipasi masyarakat terutama anggota parpol yang diverifikasi.

Dengan begitu, tahapan terus bisa dijalankan dengan maksimal.

"Kami sangat mengucapkan terima kasih atas semangat tim dan partisipasi semua pihak terutama anggota parpol yang diverifikasi," tandas Sudarmi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR