Rapat Paripurna DPRD, Ekstensifikasi Pajak Jadi Upaya Dongkrak PAD

02 November 2022 13:50

GenPI.co Kalbar - Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan 2022 - 2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (2/11).

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum untuk penyusunan APBD Kota Pontianak tahun 2023.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah bekerja keras dalam membahas penyusunan APBD 2023.

BACA JUGA:  Siap-siap, Pengusaha di Kalbar Tak Bayar Pajak Bakal Diproses Hukum

Pembahasan tersebut baik berupa masukan, saran maupun pendapat yang disampaikan kepada Pemkot Pontianak.

"Intinya, hampir sebagian besar fraksi mempunyai pandangan yang sama yakni memprioritaskan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih maksimal," tuturnya.

BACA JUGA:  Abai Bayar Pajak Reklame, Sejumlah Billboard Disegel

Persoalan PAD, lanjut Bahasan, pihaknya memang terus menggenjot dengan melakukan berbagai upaya agar PAD ini mencapai target.

Pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin bagaimana meningkatkan PAD ini agar mencapai target yang telah ditetapkan, meskipun persoalan yang dihadapi di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi.

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

Pemkot Pontianak melakukan intensifikasi dan eksetensifikasi PAD untuk menggenjotnya.

"Ekstensifikasi pajak dilakukan dengan target peningkatan jumlah wajib pajak,” ungkap Bahasan.

“Sedangkan intensifikasi pajak dilakukan dengan target penerimaan pajak dari data wajib pajak yang sudah terdata atau terdaftar," imbuhnya.

Beberapa saran dan masukan dari DPRD Kota Pontianak akan menjadi bahan pertimbangan sebagai dasar evaluasi.

Di sisi lain, pihaknya juga melakukan evaluasi-evaluasi terhadap sumber daya aparatur.

"Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Pontianak menjadi acuan Pemkot Pontianak untuk mengimplementasikannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandas Bahasan. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR