GenPI.co Kalbar - Ruang Cek Rekam Medis RSUD Dr Abdul Aziz Singkawang baru saja diresmikan oleh Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Senin (31/10).
Dia berharap rumah sakit daerah tersebut mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Di dalam UU dikatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyediakan rumah sakit berdasarkan kebutuhan masyarakat, dilengkapi dengan SDM yang professional,” tutur Tjhai Chui Mie.
Kemudian, membina dan mengawasi jalannya penyelenggaraan rumah sakit melalui Dewan Pengawas.
Selanjutnya, pemda juga memberikan perlindungan kepada rumah sakit agar bisa memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab.
Hal itu sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Kini, salah satu bentuk yang telah dilakukan pemda dengab terus melakukan peningkatan fasilitas rumah sakit, yaitu Ruang Cek Rekam Medis.
"Saya yakin dan percaya bahwa RSUD Abdul Aziz secara perlahan akan mampu menjadi rumah sakit yang lengkap dan terpercaya dengan nilai akreditasi bintang 5,” ungkap Tjhai Chui Mie.
Pihaknya, kata dia, akan membuktikan bahwa RSUD Abdul Aziz mampu dan hal itu menjadi tanggung jawab bersama.
Dirut RSUD Abdul Aziz Singkawang Achmad Hardin menyampaikan, Ruang Cek Rekam Media melayani general check up, pemeriksaan kesehatan untuk TKI, ASN.
Selain itu, calon legislatif, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke depannya.
"Karena kami sudah mempunyai SDM, sarana prasarana, dan penunjang yang sudah lengkap," terang Achmad Hardin. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News