Core Values ASN Berakhlak Fondasi Budaya Kerja Profesional

31 Oktober 2022 19:05

GenPI.co Kalbar - Pemkot Pontianak menggelar sosialisasi dan internalisasi core values ASN Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Berakhlak) bagi kepala perangkat daerah di lingkup Pemkot Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, sosialisasi dan internalisasi core values ASN Berakhlak ini merupakan upaya untuk mendukung peningkatan kinerja secara berkelanjutan bagi kepala perangkat daerah.

Peluncuran core values bertujuan menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN bagi seluruh ASN.

BACA JUGA:  ASN Mesti Jaga Netralitas Selama Tahapan Pemilu 2024, Kata Ria Norsan

"Sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional," ujarnya usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut di Hotel Mercure Pontianak, Senin (31/10).

Dia menjabarkan makna dari core values ASN Berakhlak, yakni Berorientasi Pelayanan, artinya ASN dituntut memahami dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan dan solutif serta dapat diandalkan.

BACA JUGA:  Wujudkan Singkawang Hebat, Pemkot Siapkan ASN Bertalenta Digital

Kemudian, akuntabel yang bermakna bahwa seorang ASN harus dapat melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

"ASN juga harus kompeten, artinya mampu meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah-ubah," ungkap Edi.

BACA JUGA:  5 ASN di Kapuas Hulu Terdaftar Jadi Pengurus Parpol

Selanjutnya, Harmonis, artinya setiap ASN harus bisa menghargai setiap orang apa pun latar belakangnya.

Lalu core values Loyal, yang mana seorang ASN harus bisa memegang teguh ideologi Pancasila dan UUD 1945, setiap pada NKRI serta pemerintahan yang sah.

"Terakhir, Adaptif dan Kolaboratif yang bermakna seorang ASN mampu untuk cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas," jelasnya.

Menurut Edi, core values Berakhlak dilatarbelakangi oleh adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Oleh sebab itu, setiap ASN di mana pun bertugas, seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama.

"Penguatan budaya kerja, peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keharusan kita semua,” terangnya.

“Itulah pentingnya penguatan dan penerapan budaya yang baik sebagai pondasi bagi kita dalam menghadapi era 4.0 bahkan menjelang era 5.0," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR