Muda Ajak Pemancing Aktif Jaga Lingkungan di Kubu Raya

31 Oktober 2022 14:40

GenPI.co Kalbar - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengimbau dan mengajak para pemancing untuk turut aktif menjaga lingkungan.

Hal itu disampaikan Bupati Muda saat menutup Lomba Memancing Udang Menanjak di Sungai Berembang, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Minggu (30/10).

“Menjaga sungai, parit, sekaligus lingkungan dari sampah, inilah yang kita butuhkan, agar senantiasa selalu bersih," tuturnya.

BACA JUGA:  Jalan Sungai Landak Jadi Zona Car Free Day Setiap Minggu

Pasalnya saat ini, komunitas pemancing yang semakin masif di daerah pesisir.

"Maka saya mengharapkan pemancing turut mengawal dan mengedukasi masyarakat supaya ikut menjaga dari perilaku buruk yang menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk habitat-habitat yang harus dijaga,” terang Muda.

BACA JUGA:  Atasi Banjir, Kubu Raya Lakukan Normalisasi Sungai dan Parit

Menjaga lingkungan, kata dia, erat kaitannya dengan upaya menjaga ketahanan daerah dan sumber pangan.

Jika sungai dijaga, isinya akan lestari dan memberikan manfaat bagi manusia.

BACA JUGA:  Memancing di Sungai Kapuas, Edi Kampanyekan Kebersihan Lingkungan

Terlebih di Kubu Raya yang merupakan daerah pesisir dan memiliki sungai yang luas serta panjang.

“Kita bersyukur tiada habisnya karena potensi yang berasal dari sungai isinya tidak akan bisa habis kalau memang selalu dijaga,” ujar Muda.

Dia juga menyatakan bahwa pemerintah daerah akan membuat regulasi terkait upaya pelestarian lingkungan hidup, khususnya untuk melindungi habitat yang ada di pesisir dan sungai.

“Kami berusaha untuk ke depan ada regulasi yang diperkuat dan diarahkan ke peraturan daerah untuk larangan meracun, menyetrum, dan mengebom yang sifatnya membahayakan bagi habitat yang ada di pesisir dan sungai,” papar Muda.

Jika aturan tersebut sudah ada, aparat terkait akan lebih mudah mengambil tindakan untuk upaya pelestarian lingkungan.

Oleh sebab itu, Muda mengajak seluruh komunitas memancing untuk ikut berpatisipasi dengan cara membuat usulan ke pemerintah kabupaten agar bisa menjadi dasar pembuatan regulasi.

“Peraturan bupatinya sudah ada. Cuma memang peraturan bupati ini lemah posisinya karena daya ikatnya tidak sampai kepada hal-hal yang menyangkut kepada penegakan aturan,” tandas Muda Mahendrawan. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR