Lagu ‘Pesan Mendunia’ Lirik Nasional Resmi Miliki Hak Cipta

29 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Kalbar - Lagu “Pesan Mendunia” ciptaan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan lirik nasional, resmi memiliki hak cipta dari Kemenkumham RI dengan terbitnya Surat Pencatatan Ciptaan bernomor EC00202279583 pada 26 Oktober 2022.

Sebelumnya, lagu “Pesan Mendunia” versi Kubu Raya sudah lebih dulu memiliki hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada 5 Juli 2022.

Hak cipta membuat lagu yang dirilis ulang dengan lirik nasional dan dinyanyikan pertama kali di aula kantor bupati pada 17 Agustus 2022 itu, kini telah mendapatkan perlindungan selama hidup sang pencipta.

BACA JUGA:  Salam Menanjak dan Kepong Bakol Jadi Ikon Kubu Raya

Selain itu, 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

Muda Mahendrawan menyambut gembira terbitnya hak cipta lagu tersebut dan lagu “Pesan Mendunia” lirik nasional.

BACA JUGA:  Gerakan Salam Menanjak Ciptaan Bupati Kubu Raya Resmi Dipatenkan

Lagu tersebut kemudian dinyanyikan pada live concert Pesan Mendunia Kreasi Multi Etnis, di GAIA Bumi Raya City Mall Kubu Raya, Jumat (28/10) malam.

“Alhamdulillah lagu ‘Pesan Mendunia’ lirik nasional sudah resmi keluar hak ciptanya,” tutur Muda.

BACA JUGA:  Pesan Mendunia, Lagu Ciptaan Bupati Muda Resmi Punya Hak Cipta

“Bagi kami, ini sekaligus menjadi salah satu kado istimewa pada momen Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun,” imbuhnya.

Dia menerangkan bahwa lagu “Pesan Mendunia” bermaksud mengajak generasi muda agar berpikir besar dan mendunia karena dunia tidak ada batasnya.

Lebih lanjut, dia menyebut sebenarnya lagu tersebut bercerita tentang suasana batin bagaimana awal panggilan nurani memperjuangkan Kubu Raya.

“Kemudian lahir, terus mau apa? Harus diperjuangkan terus dan harus dirawat serta harus memberikan pesan kepada generasi muda sekarang,” papar Muda.

Dia berharap, generasi muda Kubu Raya harus memahami bahwa terbentuknya Kabupaten Kubu Raya melalui perjuangan yang panjang.

Oleh sebab itu, generasi muda tidak sepantasnya hanya menerima warisan adanya Kubu Raya.

“Begitu juga dengan republik ini. Republik ini merdeka, jangan sampai kita hanya menerima warisan kemerdekaan. Namun, harus bertanggung jawab untuk memperkuat republik ini,” tandas Muda Mahendrawan. (rls)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR