GenPI.co Kalbar - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kubu Raya didorong untuk memiliki Hak dan Kekayaan Intelektual (HAKI).
Pemkab Kubu Raya dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menginginkan agar UMKM di daerah tersebut cepat naik kelas.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, di Kubu Raya, Kamis (27/10)
"Kami mendorong para pelaku UMKM agar bisa naik kelas, salah satunya adalah proses legalitasnya. Para pelaku UMKM harus mempunyai HAKI,” tuturnya.
Menurut Muda, hal itu menjadi salah satu cara UMKM dalam membangun kepercayaan kualitas produknya.
Dia menjelaskan, untuk bisa naik kelas juga harus ada beberapa aspek yang diperhatikan.
Misalnya, kualitas produk meningkat dan sisi legalitas sudah ada.
"Apabila pelaku UMKM memiliki aspek tersebut, maka hal itu akan berdampak pada sisi pembayaran, peningkatan konsumen, sehingga itu dapat dikatakan naik kelas," terang Muda.
Sebagai informasi, Kubu Raya merupakan daerah memiliki kualitas ekonomi kreatif.
Selain itu, memiliki lokasi yang strategis, seperti akses lalu lintas yang terbuka untuk berbagai daerah.
"Kami juga yakin, karena selain tempat yang strategis, banyak sekali sumber bahan baku dari Kubu Raya yang bisa diolah, seperti hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, termasuk serat alam," pungkas Muda Mahendrawan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News