Bahasan: Peran Aktif Stakeholder Dukung Penurunan Angka Stunting

27 Oktober 2022 14:01

GenPI.co Kalbar - Pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional.

Oleh sebab itu, Pemkot Pontianak berkomitmen menyukseskan program percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak.

Berdasarkan hasil survei studi status gizi balita Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan pada 2021, prevalensi balita stunting di Kota Pontianak sebesar 24,4 persen.

BACA JUGA:  Norsan Komitmen Tangani Penurunan Stunting di Kalbar

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan, jika dibandingkan dengan target RPJMN Nasional 2024, Kota Pontianak masih harus menurunkan 10 persen kasus stunting pada balita dalam kurun waktu 2 tahun.

"Sementara menurut survei lokal menjadi 12,4 persen pada tahun 2021,” ujarnya seusai rapat koordinasi audit kasus stunting di Kota Pontianak, di Hotel Orchardz Gajah Mada, Kamis (27/10).

BACA JUGA:  Bahasan Harap Sinergitas Pemerintah Pusat Kendalikan Stunting Daerah

Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari peran aktif dan dukungan dari stakeholder serta mitra kerja yang mendukung pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak.

Program percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak, kata dia, harus dilakukan secara bersama-sama antara Pemkot dan semua elemen masyarakat, organisasi dan lembaga masyarakat.

BACA JUGA:  Tak Terima, Muda Minta Pemerintah Pusat Revisi Data Stunting Kubu Raya

Tujuannya, supaya target penurunan stunting yang diharapkan bisa terwujud.

"Tujuan program percepatan penurunan stunting yang dilakukan, untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan, keluarga, dan masyarakat melalui pola konsumsi makanan dan perilaku sadar gizi," terang Bahasan.

Pemkot sudah melakukan berbagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak.

Upaya tersebut, antara lain mulai dari sisi regulasi dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 18 Tahun 2022 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pontianak.

Kemudian, tersusunnya rencana aksi daerah percepatan penurunan stunting, pembentukan tim percepatan penurunan stunting dari tingkat kota hingga kelurahan, sampai pembuatan sistem manajemen data stunting dalam bentuk digital.

"Keberhasilan pencegahan stunting hanya dapat dilakukan dengan kerja keras, inovasi, dan dukungan dari semua pihak," tandas Bahasan. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR