GenPI.co Kalbar - Guru Penggerak di Kalbar direkomendasikan menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah untuk memaksimalkan penerapan sekolah penggerak di daerah.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat kunjungan kerja di Kabupaten Sanggau, Rabu (25/10).
"Kami minta agar kepala daerah dan dinas pendidikan di daerah bisa memprioritaskan Guru Penggerak untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah,” tuturnya.
Menurutnya, Guru Penggerak tidak akan bermakna besar bagi daerah, jika para kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas.
Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pemerintah menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan, yakni dari jalur Guru Penggerak.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa syarat menjadi kepala sekolah harus memiliki sertifikat Guru Penggerak.
Sertifikat Guru Penggerak juga digunakan untuk pemenuhan syarat sebagai pengawas sekolah atau penugasan lain di bidang pendidikan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022.
"Untuk itu, mohon kepada kepala daerah untuk mendukung dan mendorong implementasi Permendikbudristek tersebut,” ujar Nadiem Makarim.
“Lulusan program Guru Penggerak ini harus diprioritaskan jadi kepala sekolah dan pengawas," imbuhnya.
Nadiem juga mengapresiasi peran dan semangat para guru, sehingga ada banyak Guru Penggerak di Kabupaten Sanggau.
Hal itu, kata dia, menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi pemerintah.
"Bapak/ibu Guru Penggerak yang dipilih di sini, meskipun baru calon Guru Penggerak, Anda adalah yang paling berani dan Anda yang punya jiwa kepempimpinan tinggi,” ungkap Nadiem.
Pasalnya, hanya ada 10 persen guru yang masuk ke program ini.
Selain itu, menjadi Guru Penggerak juga menjadi tanggung jawab seorang pendidik menjadi luar biasa besar.
"Guru Penggerak jika tidak maju di lapangan, cita-cita Merdeka Belajar tidak akan tercapai karena Anda garda terdepannya,” tandas Nadiem Makarim. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News