Inovasi Geoportal-Web Gis Bawa Kubu Raya Raih Peringkat Pertama Lomba Inovasi Daerah

25 Oktober 2022 04:00

GenPI.co Kalbar - Inovasi Geoportal dan Web Gis Kepong Bakol membuat Kabupaten Kubu Raya berhasil meraih peringkat pertama lomba inovasi daerah kategori kabupaten/kota.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Kota Pontianak, Senin (24/10).

"Kami sangat bersyukur karena usaha dan kerja keras selama satu tahun lebih ini yang dilakukan dengan berlari kencang sangat intensif dan fokus untuk melakukan upaya perubahan sistem data dan informasi, akhirnya berbuahkan hasil," tuturnya.

BACA JUGA:  Rosalina: Penurunan Angka Stunting di Kubu Raya Membanggakan

Menurut Muda, Kubu Raya mewujudkan geoportal dengan simbol jaringan yang dikembangkan menjadi webgis kepong bakol untuk semua tematik dan menyangkut seluruh sektor.

Inovasi atau ide-ide yang muncul biasanya karena ada masalah, sehingga melahirkan solusi berupa inovasi terobosan untuk ke depan.

BACA JUGA:  Tak Terima, Muda Minta Pemerintah Pusat Revisi Data Stunting Kubu Raya

"Inovasi ini muncul berasal dari masalah. Data sangat utama, supaya kami punya rencana ketepatan, sasaran, jumlah, maupun subjek objek dan sebaran,” ucap Muda.

Pasalnya, hal itu bisa menjawab berbagai masalah dan mengejar solusi.

BACA JUGA:  Kubu Raya Jadi Pilot Project Nasional Konverter Kit Amin Ben Gas

Muda menyebut masalah yang ditangani di daerah biasanya seperti masalah pengangguran, kemiskinan, dan pemberdayaan.

Hal yang paling utama, yakni menyangkut fisik dan nonfisik, termasuk masalah kesehatan seperti stunting.

Strategi tersebut bisa membuat pemda focus dan masif semua.

“Sesa juga bisa terlibat dan betul-betul mendarat agar ada dampak yang bisa dipertanggungjawabkan dan lebih terukur," kata Muda Mahendrawan.

Ketua Penelitian dan pengembangan (Litbang) Kalbar Herkulana menyampaikan bahwa pihaknya ingin setiap perangkat daerah melahirkan inovasi.

Adanya inovasi akan meningkatkan daya saing daerah.

Hal itu, kata dia, sesuai amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan amanah Pergub 211 Tahun 2021 tentang penyelenggaran inovasi daerah.

"Salah satunya adalah melakukan inovasi daerah dalam rangka menumbuhkembangkan inovasi di kalangan umum, tata kelola pemerintahan, maupun pelayanan publik," tandas Herkulana. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co KALBAR