GenPI.co Kalbar - Masyarakat Kalbar, terutama di Kabupaten Landak diimbau untuk tidak memberikan obat sirop kepada anak-anak.
Hal tersbut disampaikan oleh Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa saat mengunjungi masyarakat di Kecamatan Mandor pada reses Anggota DPR RI Komisi 2 Cornelis di Desa Kayu Ara, Jumat (21/10) sore.
Menurut Karolin, hal itu berdasarkan imbauan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bahwa seluruh apotek dan tenaga kesehatan menyetop sementara penjualan atau meresepkan obat sirop pada masyarakat.
Hal tersebut dilakukan imbas dari 206 anak Indonesia mengalami gangguan ginjal akut misterius, yang 99 di antaranya meninggal dunia.
"Jangan dulu minum obat sirop karena lagi dites dan diuji dari segi keamanannya,” ujar Karolin.
Dia melanjutkan, semua obat sirop baik itu paraseramol, obat flu, batuk pilek maupun obat saset, jangan dulu dikonsumsi oleh anak-anak termasuk orang tua.
“Obat sirop baik yang beli di apotek, toko obat, maupun dari puskesmas, saat ini dianggap berbahaya karena belum ada hasil pemeriksaannya keluar," ungkap Karolin.
Karolin yang juga seorang dokter itu menyarankan agar masyarakat menggunakan obat tablet, kapsul, supositoria atau lainnya terlebih dahulu, sampai ada hasil uji laboratorium dari pemerintah.
Dia menyebut, pemberian dosis obat untuk orang dewasa dan anak-anak berbeda.
Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk pergi ke Puskesmas jika ingin memberikan obat kepada anak.
"Untuk orang dewasa minum obat tablet saja, untuk anak-anak para orang tua bisa ke puskesmas, nanti oleh dokter akan dibuatkan puyer,” katanya.
“Nah, puyer itu obat yang dihancurkan dan untuk meminumnya tinggal ditambahkan air saja di rumah,” tandas Karolin Margret Natasa. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News