GenPI.co Kalbar - Ekspor ikan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk sudah mencapai Rp 1 miliar per bulan.
Hal itu diungkapkan oleh Penanggung jawab Balai Karantina Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong, Wilayah Aruk, Reno Putra, Jumat (21/10).
Menurutnya, ekspor ikan dan sejenisnya melalui PLBN Aruk baru dimulai pada Agustus 2022.
“Sejak itu hingga Oktober 2022, rata-rata (ekspor, red) mencapai Rp 1 miliar per bulan," tuturnya.
Komoditas ikan yang diekspor merupakan kekayaan laut Kabupaten Sambas dan sekitarnya.
Adapun jenis ikan yang diekspor, antara lain tenggiri, bawal hitam, kerapu, kurisi, cumi, dan berbagai jenis udang.
"Sebelum Agustus 2022, tidak ada aktivitas ekspor ikan termasuk tahun sebelumnya karena pandemi covid-19,” terang Reno.
Namun dari sisi potensi ekspor, Kabupaten Sambas sangat besar.
Oleh sebab oitu, Reno berharap volume dan nilai ekspor semakin meningkat.
Saat ini, ekspor hasil laut baik volume maupun nilai ekspornya yang mendominasi, yakni ubur-ubur, yang sudah mencapai 354 ton sejak dimulai ekspor pada Maret-September 2022.
"Belum lagi di Oktober 2022 ini yang tengah kami rekap. Komoditas tangkapan hasil laut berupa ubur-ubur yang mendominasi baik volume maupun nilainya," imbuh Reno.
Ubur-ubur yang diekspor itu bersumber dari kekayaan laut di daerah Temajuk, Kecamatan Paloh dan beberapa daerah sekitar Kabupaten Sambas.
Teranyar pada Rabu (19/10), pengiriman ubur-ubur dilakukan sebanyak 9,6 ton.
Reno menyampaikan, pelaku usaha dalam berbagai hal dimudahkan dalam melakukan ekspor.
“Hal itu dalam rangka meningkatkan ekspor. Semua dokumen lengkap, proses ekspor mudah dan cepat," tandas Reno Putra. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News