GenPI.co Kalbar - Tanah untuk pembangunan Keraton Kerajaan Simpang Matan bakal dihibahkan oleh Pemkab Kayong Utara.
Hal itu dilakukan sebagai upaya melestarikan peninggalan zaman kerajaan dan pengembangan pusat cagar budaya di daerah tersebut.
“Tanah yang akan dihibahkan itu merupakan lahan kosong yang berada di lapangan voli tepatnya di kawasan Pasar Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir," ujar Bupati Kayong Utara Citra Duani di Sukadana, Jumat (21/10).
Saat ini, lahan tersebut kurang terawat dan tertata, sehingga kurang bagus dipandang.
Oleh sebab itu, Pemkab Kayong Utara memutuskan akan menghibahkan tanah tersebut kepada Kerajaan Simpang Matan untuk dibangun menjadi keraton.
“Itu tanah pemerintah daerah, saya sudah minta kepada instansi terkait agar membersihkan lahan itu,” terang Citra.
Berkaitan dengan sertifikat, lanjut dia, pihaknya akan menghibahkan kepada kerabat Kerajaan Simpang.
Selain itu, lokasi tersebut nantinya juga akan menjadi kawasan cagar budaya.
Citra berharap, pembangunan keraton bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Simpang Hilir dan sekitarnya.
Dia juga menerangkan bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 500 juta untuk pembangunan Keraton Simpang.
"Insyaallah, tahun depan kami menganggarkan Rp 500 juta untuk secara bertahap membangun Keraton Simpang," tandas Citra Duani. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News