GenPI.co Kalbar - Kabupaten Sintang terus berupaya meningkatkan kapasitas dan berkomitmen dalam penguatan tata kelola lingkungan pada aspek perencanaan dan usaha-usaha mencapai target pembangunan.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Igor Nugroho.
Menurutnya, upaya penguatan tata kelola lingkungan yang dilakukan USAID ini, selaras dengan tujuan pembangunan Kabupaten Sintang yang menekankan pada keseimbangan.
“Antara prioritas pengelolaan keanekaragaman hayati, penggunaan lahan secara berkelanjutan, dan tetap menjaga target pembangunan ekonomi yang inklusif,” ujar Igor, Kamis (21/4).
Sosialisasi kegiatan peninjauan kembali dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang dinilainya sangat perlu dan mendesak.
Mengingat, kebutuhan peninjauan ulang setiap waktu lima tahun dan adanya perubahan lingkungan strategis.
RTRW Kabupaten Sintang sebelumnya ditetapkan pada 2015 dan telah memasuki masa peninjauan kembali.
“Peninjauan ini dilakukan untuk menjaga relevansi atau kesesuaian antara RTRW dengan kebutuhan pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang,” terang Igor.
Sementara konsultasi publik kegiatan penyusunan KLHS RDTR perkotaan kelam dilakukan sebagai upaya mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Igor berharap, rangkaian kegiatan tersebut menjadi tonggak upaya perbaikan tata kelola lahan dan lingkungan berbasis kewilayahan yang berkelanjutan.
“Dalam mewujudkan komitmen sebagai kabupaten lestari,” tutupnya. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News