GenPI.co Kalbar - Penurunan angka stunting sebesar 7,9 persen di Kubu Raya didasarkan pada data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) per Desember 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat menghadiri kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (19/10).
Menurutnya, cara pendataan tersebut memiliki akurasi yang tinggi.
Pasalnya, dilakukan secara berjenjang dari tingkat bawah mulai posyandu, pustu, puskesmas, hingga ke dinas.
Muda menuturkan hal tersebut untuk meluruskan data yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yang memasukkan Kubu Raya sebagai salah satu kabupaten dengan angka stunting yang tinggi di Kalbar.
Sebelumnya, Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jelsi Marampa menyebut Kubu Raya sebagai salah satu kabupaten yang angka stunting tinggi.
Tak hanya Jelsi, Wakil Gubernur Ria Norsan kompak mengatakan hal serupa.
“Di Kubu Raya ini, pencatatannya berjenjang. Jadi, semuanya itu bisa dilihat perkembangannya,” kata Muda.
Dia mengatakan, dengan sistem data itu menjadikan intervensi pemerintah daerah lebih cepat, tepat, dan efektif.
“Jadi, ketahuan apa yang mesti diintervensi dan bagaimana mengintervensinya,” ucap Muda.
Dia melanjutkan, kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting menjadi forum yang tepat untuk melakukan upaya perbaikan data.
Pendataan angka stunting yang dilakukan pemerintah pusat di Kubu Raya dilakukan dengan metodologi yang tidak representatif.
“Segala sesuatunya dimulai langsung melalui sampel yang mohon maaf tergesa-gesa. Sehingga antara waktu dan geraknya untuk mengambil sampel itu juga terus terang sangat diragukan,” papar Muda Mahendrawan.
Dia menegaskan, angka stunting 7,9 persen pada 2021 adalah klaim yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bahkan, Muda optimistis pada 2022, stunting di Kubu Raya akan bisa turun menjadi 6 persen.
Dia menuturkan, sistem yang diterapkan di Kubu Raya adalah pendataan per desa berdasarkan nama, alamat, koordinat wilayah, dan foto.
Dengan begitu, kata dia, hasilnya sangat terukur.
“Kami sudah berkirim surat ke kementerian untuk menyampaikan bahwa data mereka tidak akurat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Semoga ada perbaikan,” tandas Muda Mahendrawan. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News