GenPI.co Kalbar - Dua penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalbar berhasil diboyong Pemkot Pontianak.
Kedua penganugerahan itu, yakni penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selanjutya, peringkat pertama penghargaan atas partisipasi pemerintah daerah dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lingkup Kalbar periode tahun 2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangannya secara akrual, transparan dan akuntabel.
Penghargaan tersebut, kata dia, menjadi wujud kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkot Pontianak.
"Semoga dengan penghargaan ini menjadi penyemangat kita untuk menyajikan laporan keuangan lebih baik lagi sesuai dengan standar keuangan negara," ujarnya seusai menerima penghargaan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (20/10).
Hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal yang ditekankan di antaranya adalah ketelitian dalam penyajian laporan keuangan, tepat waktu dan lebih terencana.
Menurut Edi, hal itu supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.
"Harapan kita laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat," tuturnya.
Menyandang predikat WTP, kata dia, bukan berarti puas dengan hasil yang telah dicapai.
Pasalnya, masih ada catatan dari BPK yang harus terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen sebagai pengelola keuangan negara di daerah.
"Untuk itu, kita terus berupaya memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan serta perbaikan perencanaan anggaran," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News