45 PMI Dilepas oleh P4MI dari PLBN Aruk

18 Oktober 2022 22:25

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 45 PMI diberangkatkan oleh Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sambas dari PLBN Aruk menuju Bintulu, Malaysia.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator P4MI Kabupaten Sambas Dewi Puji Lestari di Aruk, Selasa (18/10).

"Hari ini, ada 45 PMI yang kami dampingi pelepasannya hingga PLBN Aruk. Kesemua PMI tersebut akan bekerja di perusahaan plywood Bintulu," tuturnya.

BACA JUGA:  Kasus Penyelundupan PMI, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Dia menjelaskan, pelepasan PMI kali ini merupakan yang kedua setelah pandemi covid-19 dan PLBN Aruk dibuka kembali.

"Sebelumnya untuk kali perdana setelah pandemi covid-19, ada 125 PMI dari Sambas dengan skema dari perusahaan penempatan dan hari ini ada 45 PMI lagi," terangnya.

BACA JUGA:  Sudah 5 Tahun, PLBN Aruk Belum Miliki Regulasi Ekspor dan Impor

PMI yang diberangkatkan melalui skema perusahaan penyedia penempatan kerja telah diberikan edukasi dan pengetahuan berbagai hal.

Dengan begitu, ketika bekerja lebih tenang dan terlindungi.

BACA JUGA:  PLBN Aruk Butuh Dukungan Soal Regulasi Visa untuk PMI

"PMI ini tentu legal secara administrasi dan kemudian diberikan pengetahuan, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan maksimal," tutur Dewi Puji Lestari.

Bahkan, kata dia, PMI yang melalui jalur resmi tersebut bisa terlindungi selama bekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan hanya premi Rp 13.500 per bulan dan selama dua tahun kontrak mereka di sana bisa terlindungi dua program, yakni kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkapnya.

“Premi kecil, namun manfaat maksimal," imbuh Dewi.

Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk lebih memilih jalur resmi agar terlindungi.

P4MI siap memfasilitasi dalam berbagai hal dan membuka seluas-luasnya untuk pendampingan.

"PMI ini mulai dari sebelum berangkat diberikan edukasi, saat bekerja didampingi dan dipantau termasuk setelah datang diberdayakan," pungkas Dewi Puji Lestari. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR